Nah Loh, Revitalisasi Pasar Lemahabang Terkendala Izin

Jumat 09-11-2018,21:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Proses revitalisasi Pasar Desa Lemahabang Kulon semakin tidak jelas. Sempat digadang-gadang bakal dilaksanakan setelah Idul Fitri, sampai saat ini proses revitalisasi pasar tersebut urung dilakukan. Kuwu Desa Lemahabang Kulon Rudiana kepada Radar Cirebon menuturkan, jika proses revitalisasi perizinan saat ini terkendala beberapa hal. Di antaranya proses perizinan dan beberapa kendala lainnya, sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan revitalisasi dalam waktu dekat. “Prosesnya masih berkutat di perizinan. Semua berkas sudah kita layangkan, tinggal menunggu izin dan lain-lainnya dari dinas terkait,” ujar Rudiana, kemarin. Selain itu, konstalasi politik yang menguat dari tahun 2018 dengan berlangsungnya Pilkada Kabupaten Cirebon dan nanti masuk 2019 akan dilangsungkan Pileg dan Pilpres, sehingga untuk menjaga kondusivitas, proses revitalisasi tersebut pun paling memungkinkan dilakukan setelah tahapan agenda politik tersebut selesai. “Kalau melihat kondisinya memang realistisnya setelah pilpres. Tapi mudah-mudahan sebelum itu semuanya sudah beres dan bisa dilaksanakan secepatnya,” imbuhnya. Menurut Rudi, pasar desa tersebut sudah berdiri sekitar 30 tahunan. Selama itu, pasar tersebut hanya mendapatkan perbaikan seadanya. Selain itu, kontrak para pedagang juga sudah habis sejak 10 tahun lalu. “Kita tentu ingin pasar kita menjadi kebanggaan. Menjadi landmark dan yang paling penting adalah aman, nyaman dan bisa mengundang pembeli untuk datang lebih banyak,” ungkapnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait