Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pastikan Pilwu Serentak 2019 Tetap Berjalan

Jumat 09-11-2018,21:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon memastikan pelaksanaan pemilihan kuwu serentak tahun 2019 mendatang tetap berjalan. Pemkab Cirebon menjamin pelaksanaan pilwu tak mengganggu Pilpres dan Pileg 2019 mendatang. Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan STTP MSi mengatakan, meskipun di tahun yang sama, pelaksanaan pilwu tetap berjalan. Sebab, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya, Kemendagri berpesan agar pilwu serentak di Kabupaten Cirebon tidak mengganggu pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Dia menjelaskan, untuk pelaksanaan pilpres dan pileg digelar 17 April 2019 mendatang. Waktunya, bersamaan. Sedangkan pelaksanaan pilwu serentak antara Oktober atau November 2019. “Oktober 2019 itu presiden terpilih dilantik. Jadi, tidak akan mengganggu. Karena pelaksanaan pilwu serentak di Kabupaten Cirebon selalu di akhir tahun,” paparnya. Menurutnya, tidak akan mungkin menunda pelaksanaan Pilwu 2019. Artinya, pilwu serentak akan dilaksanakan di tahun ganjil sesuai dengan peraturan. Jika tidak, pelaksanaan ditangguhkan hingga 2021 mendatang. “Terlalu lama, maka akan lebih banyak lagi desa yang akan ikuti pilwu,” ucapnya. Nanan mengungkapkan, pilwu serentak di tahun 2019 akan diikuti sekitar 187 Desa yang ada di Kabupaten Cirebon. Namun, ia belum memastikan berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pilwu serentak tahun 2019. “Kita sudah berkoordinasi dengan pihak legislatif dan pemerintah daerah terkait pelaksanaan pilwu serentak di tahun 2019 mendatang. Intinya, DPRD dan Pemkab Cirebon siap support untuk menganggarkan pilwu serentak di tahun 2019 pada APBD 2019,” pungkasnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait