Terkait APBD-P, Pemkab-DPRD Konsultasi ke Kemendagri

Selasa 13-11-2018,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Terlambatnya penandatanganan APBD Perubahan 2018, menyebabkan sejumlah program kerja terhambat. Plh Bupati Cirebon Drs H Rahmat Sutrisno MM mengakui, jika APBD-P tidak segera disahkan, maka pelayanan dan program kerja akan terganggu. Karena kondisi itu, maka pihaknya akan kembali melakukan konsultasi kedua kalinya kepada Kemendagri terkait Penjabat Bupati dan pengesahan APBD Perubahan. “Dari Pemkab dan DPRD akan konsultasi besok (Selasa, red) ke kementerian dan provinsi untuk menanyakan ulang (Pengesahan APBD-P dan Penjabat Bupati, red),” ujarnya. Apakah Plh Bupati bisa menandatangani pengesahan APBD Perubahan, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Karena semua keputusan ada pada Kemendagri. “Bagaimana kementerian nanti,” ujarnya. Begitupun mengenai perkembangan penunjukan Penjabat Bupati, Rahmat pun tidak mengetahui. “Nggak tahu tuh. Nanti saja nunggu dari Kementerian seperti apa,” ucapnya. Namun Rahmat memastikan, jika APBD-P tidak segera disahkan, maka akan berimbas pada pelayanan dan program kerja Pemkab Cirebon. “Pasti pelayanan terganggu,” ungkapnya. Pihaknya juga belum mengetahui kapan akan disahkannya APBD Perubahan yang terhambat ini. “Nunggu keputusan kementerian,” ujarnya sembari menegaskan pelayanan kepada masyarakat masih lancar walaupun APBD Perubahan belum juga disahkan. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait