Akhirnya BPKB Dikembalikan, Tagihan Rumah Sakit Lunas

Jumat 23-11-2018,08:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Peristiwa jenazah bayi yang ditukar dengan BPKB motor agar bisa dipulangkan dari rumah sakit dikutuk banyak orang. Harusnya tidak terjadi. Pihak rumah sakit pun melunak. Mengembalikan BPKB itu. Tagihan sebesar Rp5 juta juga dibebaskan. Dianggap lunas. Pemkab Cirebon yang paling kelabakan dengan kejadian ini. Apalagi muncul melalui pemberitaan dan menjadi konsumsi publik saat Gubernur Ridwan Kamil berkunjung ke Cirebon. “Sudah diselesaikan Pak,” ujar Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi, setengah berbisik ke Ridwan Kamil ketika wartawan Radar Cirebon melakukan wawancara di sela arahan gubernur kepada para kepala daerah di Hotel Prima. Dan, Kamis malam (22/11)  sekitar pukul 21.30 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni SKM MKes mendatangi RS Sumber Waras Ciwaringin. Eni seperti mendapat perintah agar segera menyelesaikan masalah itu. Radar  Cirebon juga hadir di rumah sakit. Setelah difasilitasi oleh Eni, pihak rumah sakit akhirnya membebaskan biaya perawatan tersebut. Dari rumah sakit, Eni lalu meluncur ke rumah pasutri Toefan Nugraha (22) dan Muslika (18) di Desa Gintung Ranjeng, Kecamatan Ciwaringin. Direktur RS Sumber Waras, Wawat Setiamiharja juga tampak ikut. Bahkan di rumah pasien itu, Wawat mengembalikan surat pernyataan jaminan dari keluarga sekaligus menyatakan bahwa tagihan persalinan dihapuskan. Di sela pertemuan itu, Eni mengaku terkejut dengan kejadian tersebut. Bahkan setelah mendapat laporan dan membaca beritanya di Radar Cirebon, dia langsung menelepon direktur RS Sumber Waras dan meminta jaminan BPKB dikembalikan. “Dan alhamdulillah pihak rumah sakit merespons (mengembalikan BPKB, red),” katanya. Eni sebenarnya berniat membayar tagihan itu. Melalui dana dinas kesehatan. “Pak direktur berapa sisanya yang belum dibayar, nanti saya eksekusi. Dinas kesehatan akan bayar,” tandasnya. Pada saat itu, Direktur RS Sumber Waras Wawat Setiamiharja tak dapat memutuskan dan melaporkan langsung kepada manajemen. Rupanya setelah melapor itulah, pihak manajemen rumah sakit menyatakan membebaskan biaya persalinan Muslika. Eni menegaskan, menahan BPKB tidak dibenarkan. Menurutnya, jaminan cukup hanya berupa surat pernyataan. “Mestinya gak boleh menahan. Jaminan ya surat pernyataan. Mestinya cukup dengan pernyataan itu,” terangnya. Ketika ditanya mengenai sanksi terkait peristiwa tersebut, dia mengatakan akan berkordinasi terlebih dahulu kepada Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada). “Terlebih dahulu kita coba berdiskusi dan konsultasi dengan Arsada. Secepatnya akan dilakukan koordinasi. Tak lupa kami juga ucapkan belasungkawa atas meninggalnya bayi dari pasangan Toefan Nugraha dan Muslika,” terang Eni. Terpisah, Penjabat Bupati Cirebon Dicky Saromi juga menyatakan keprihatinannya dengan adanya persoalan jenazah bayi yang ditukar dengan BPKB motor. Setelah memerintahkan kadinkes, Dicky memastikan persoalan tersebut bisa terselesaikan. “Alhamdulillah sudah diatasi dinkes,” ungkapnya. Dicky menegaskan pihaknya akan membuat suatu terobosan untuk membantu warga yang membutuhkan pertolongan dengan segera. “Ke depan saya akan buat Cirebon Quick Respons. Tentunya agar bisa membantu kesulitan-kesulitan masyarakat dapat ditanggapi oleh pemerintah,” ujarnya. Pelayanan di RS Sumber Waras juga membuat kaget para wakil rakyat. Apalagi, jenazah bayi harus ditukar BPKB motor agar bisa dipulangkan. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Bejo Kasiono mengaku prihatin jika memang kondisinya demikian. Menurutnya, sangat tidak lazim atau tidak pantas ketika ada jenazah di rumah sakit yang hendak dibawa pulang oleh pihak keluarga, justru harus ada jaminan BPKB motor. Meskipun rumah sakit swasta, kata Bejo Kasiono, harusnya tetap mempunyai kewajiban sosial kepada masyarkat. “Kalau memang itu fakta dan betul-betul warga yang tidak mampu, yang namanya jenazah di rumah sakit harus diprioritaskan pengurusannya. Artinya, keberadaan rumah sakit bukan semata-mata hanya mencari kenutungan saja,” tandas Bejo kepada Radar, Kamis (22/11). Dia menjelaskan, ketika ada warga yang kurang mampu harusnya pemerintah daerah masuk ke wilayah tersebut untuk ikut andil membantu masyarakatnya dengan membuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).  “Orang miskin dan anak terlantar itu kan jelas ditanggung Negara,” terangnya. Politisi PDIP itu pun meminta dinas kesehatan pro aktif memberikan pembinaan kepada seluruh rumah sakit yang ada di Kabupaten Cirebon agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik. Mulai dari golongan keluarga yang tidak mampu sampai pada keluarga yang mampu.  “Kami harap, ke depan pemerintah daerah bisa mengambil kebijakan-kebijakan yang pro terhadap rakyat,” pungkasnya. Seperti diberitakan, bayi Muhammad Akmal Safanka meninggal sehari setelah proses persalinan di RS Sumber Waras. Bayi lahir Senin malam (12/11) sekitar pukul 22.30. Tapi kondisinya tidak seperti bayi pada umumnya. Tidak bisa menangis atau mengeluarkan suara. Sang bayi pun meninggal pada Selasa sore (13/11) sekitar pukul 17.39. Meninggalnya Muhammad Akmal Safanka didiagnosa akibat keracunan ketuban. “Awal kontraksi Subuh dan dirawat di Puskesmas Gintungtengah sampai jam 4 sore. Dari situ pindah ke Puskesmas Gempol sampai jam 8 malam, dan dirujuk ke rumah sakit,” ujar Toefan, ayah dari Muhammad Akmal Safanka. Ternyata, di rumah sakit itulah, peristiwa ini terjadi. Toefan menceritakan, saat itu tagihan yang harus dilunasinya pada saat itu sebesar Rp5 juta. Harus dibayarkan saat itu juga agar bisa membawa pulang jenazah anaknya. Pihak keluarga, kata Toefan, tak mempunyai uang sebanyak itu. Mereka sebenarnya mengupayakan mencicil dengan menyerahkan dana awal Rp3 juta. Tapi pihak rumah sakit ternyata enggan menerima uang Rp3 juta dan meminta jaminan jika ingin tetap membawa pulang jenazah dengan segera. Pada akhirnya Toefan meminjam BPKB motor milik mertuanya dan diserahkan ke pihak rumah sakit. Karena proses panjang itulah, jenazah Muhammad Akmal Safanka baru bisa dimakamkan pada Rabu 14 November. (ade-mg/den/sam)

Tags :
Kategori :

Terkait