Dokter Edial Sanif Prihatin Orang Gila Diperbolehkan Ikut Pemilu

Senin 26-11-2018,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Polemik terkait orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diperbolehkan memilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus berlanjut. Salah satunya diungkapkan dr Edial Sanif SpJP FIHA dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Kota Cirebon. Kepada radarcirebon.com, dr Edial Sanif mengaku prihatin dengan rencana KPU memperbolehkan orang gila untuk memilih. “Orang dengan gangguan kejiwaan atau orang gila tidak seharusnya diberikan hak pilih dalam Pemilu. Terus terang saya sangat prihatin sekali jika hal ini diberlakukan,” katanya. Dijelaskan dr Edial, untuk mengatisipasi orang gila mengamuk atau penyakitnya kambuh harus dikawal oleh 5 sampai 6 orang. “Ia (orang gila) bisa berbuat sesuatu jika penyakitnya kambuh seperti merusak, membakar, membuat onar, dan lain-lain. Bahkan, orang gila tidak bisa dihukum. Bayangkan saja jika ada jutaan orang gila di negeri ini harus dikawal 5-6 orang, akan memakan biaya yang sangat besar,” jelasnya. Ditanya terkait dukungannya terhadap pasangan Prabowo-Sandi, dr Edial Sanif menuturkan, dirinya hanya ingin adanya perubahan di negeri ini. “Terus terang saya bukan orang politik maupun underbow politik. Saya sebagai pribadi hanya ingin adanya perubahan di negeri ini. Saya tidak punya keinginan masuk ke dalam partai manapun. Untuk pasangan Prabowo-Sandi saya Cuma berharap adanya perubahan,” ujarnya. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait