Masjid Baiturrohman Desa Sumber Lor Bisa Tampung Pengungsi Bencana Alam

Kamis 06-12-2018,19:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Masjid Baiturrohman Desa Sumber Lor, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon yang sudah berusia sekitar 34 tahun, direhab total agar bisa menampung jamaah yang semakin banyak. Kemudian, bisa dijadikan sebagai tempat pengungsian korban banjir. Kuwu Desa Sumber Lor Jamroni kepada Radar Cirebon menjelaskan, masjid yang sekarang berdiri merupakan bangunan sejak tahun 1984 dan kondisinya sudah selayaknya direnovasi total. Selain itu juga, luas masjid lantaran jamaah semakin banyak, terutama saat salat Jumat, sehingga perlu diperlebar agar mampu menampung seluruh jamaah. “Kita bangun ulang yang tadinya panjang 15 m lebar 15 meter kita perluas menjadi 16 x 32 meter,” paparnya. Menurutnya, selain memperluas masjid, dalam RAB dari arsitektur yang rencananya membangun masjid baru bergaya timur tengah tersebut, lantai dasarnya ditinggikan sekitar 1,5 meter dengan tinggi plafon sekitar 6 meter dengan ketinggian bangunan totalnya sekitar 16,5 meter. Hal itu dilakukan lantaran Desa Sumber Lor yang memungkinkan menjadi korban banjir nantinya, masjid tersebut bisa dijadikan juga sebagai tempat pengungsian. “Bangunan masjid ini kita tinggikan sekitar 1,5 meter. Suatu saat ketika ada banjir, diharapkan bisa digunakan tempat mengungsi,” terang Jamroni. Lebih lanjut Jamroni menjelaskan, dana pembangunan merupakan murni dari masyarakat, sementara stimulan awal dari siltap seluruh perangkat desa satu bulan dengan total sekitar Rp19 juta. Dan dari hasil lelang tanah milik desa. Sementara untuk anggaran lain dari kepedulian Pemdes Sumber Lor dari alokasi Dana Desa (DD) yang mengucurkan anggaran sebesar Rp150 juta. Untuk swadaya masyarakat, mereka menyumbang seikhlasnya dengan menerjunkan seluruh ketua RT dan ketua RW untuk menjemput bola ke seluruh masyarakat. “Ke depan kita akan mengalokasikan anggaran setiap tahun sekitar Rp300 juta,“ paparnya. Jamroni berharap, sesuai target perencanaan jika sesuai  RAB pembangunan dibutuhkan waktu sekitar 365 hari atau sekitar 1 tahun, akan tetapi mengingat kondisi biaya, bisa saja pembangunan akan molor waktu menyesuaikan kondisi pendanaan yang ada. Sesuai visi misinya saat mencalonkan hingga terpilih menjadi kuwu Desa Sumber Lor tahun 2017 silam. Dia berharap target pembangunan masjid adalah sebelum dirinya selesai menjabat kuwu pelaksanaan pembangunan masjid juga selesai dilakukan. “Kita membuka dompet amalan secara terbuka untuk siapa saja yang akan memberikan bantuan,“ terangnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait