Lulus SKD, CPNS Wajib Ikuti Ujian SKB di Bandung

Jumat 07-12-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Setelah dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar (SKD), pada pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS), masih harus melewati tahapan selanjutnya. Yakni, seleksi kompetensi bidang (SKB). Yang pelaksanaan tesnya tidak di Kota Cirebon, melainkan di Bandung. Kepala Sub  Bidang Pengangkatan Pemberhentian dan Data ASN, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riswanto mengatakan, untuk CPNS sudah diumumkan lolos SKD sebanyak 649 pendaftar. Jumlah yang lulus ini ada pertambahan, karena penggunaan sistem ranking. Sedangkan yang lulus passing grade murni hanya 167. “Ini ada juga yang diambil tiga besar,” ujar Riwanto kepada Radar Cirebon. Jadwal ujian SKB masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sistemnya pun sama seperti SKD. Bedanya materi tes lebih spesifik, sesuai dengan pembidangan atau formasi yang dilamar.  Saat pelaksanaan SKB nanti peserta tetap membawa kartu ujian pada saat SKD. Bagi yang hilang kartunya maka bisa print ulang. “Bisa print lagi, lewat akunnya,” kata dia. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait