Camat Gegesik Sebut Perangkat Desa Berhak Kelola Keuangan Desa

Sabtu 08-12-2018,20:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Kuwu dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 14 desa di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon mengikuti sosialisasi implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Sosialisasi tersebut dilakukan di Kantor Kecamatan Gegesik, Desa Gegesik Kulon, Jumat (7/12). Sosialisasi yang dimulai pukul 13.00 WIB itu, dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) sebagai pemateri acara. Di antaranya menjelaskan unsur tata kelola keuangan desa. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan monitoring, sampai dengan pertanggungjawaban. Camat Gegesik Udin Syafrudin mengatakan, Permendagri No 20 Tahun 2018 mengalami perubahan sangat signifikan. Jika sebelumnya tata kelola keuangan desa dilakukan satu pintu, peraturan terbaru menyebutkan kepala seksi (kasi) atau kepala sub bagian (kasubbag), turut menjadi bagian pengelolaan keuangan desa. Dilakukannya sosialisasi tersebut, menurut Udin, agar para kuwu dapat memahami dan mengimplementasikan peraturan sesuai dengan aturan yang ada. “Bilamana desa tidak menguasai secara SDM tentang implementasi Permendagri ini, nanti terhambat pencairan dana desanya. Jika semula dilakukan satu pintu, sekarang tidak. Para kasi atau kasubbag dapat mengelola sendiri,” ujar Udin. Ke depan, lanjutnya, pemerintah desa atau kuwu bukan hanya memberikan perintah kepada sekretaris desanya, melainkan ke semua perangkat desa. Sehingga, kuwu masing-masing desa mengawasi semua kasi. Bahkan, untuk pelaksanaan kegiatan, salah satunya melibatkan kepala dusun (kadus). “Sebagai contoh, kasi Ekbang (ekonomi dan pembangunan, red) dan Kasi Kesra harus ada DPA (dokumen pelaksanaan anggaran, red) tertulis dan DPA-nya disusun sendiri. Sekarang sudah per kasi, itu intinya. Kalau ini tidak disosialisasikan, desa belum menguasai, buntu nanti pencairan dana desanya,” paparnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait