Disbudparpora Kabupaten Cirebon Minta Pemdes Inventarisir Situs dan Budaya

Selasa 11-12-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Pemkab Cirebon melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Cirebon saat ini sedang menginventarisir kegiatan kebudayaan dan tradisi masyarakat. Kadisbudparpora Kabupaten Cirebon H Hartono kepada Radar Cirebon mengatakan, pendataan ini sangat penting untuk dilakukan. Salah satunya adalah untuk mengangkat budaya dan tradisi yang belum diketahui banyak orang. “Masyarakat kita sangat kaya akan budaya dan tradisi. ini yang harus didata di samping beberapa budaya dan tradisi yang sebelumnya sudah tercatat dan terdokumentasi dengan baik di Disbudparpora,” ujarnya. Selain melakukan pendataan, Disbudparpora juga mendorong desa-desa mempunyai catatan khusus terkait budaya dan tradisi yang ada di desa-desa di Kabupaten Cirebon untuk kemudian dilaporkan ke Disbudparpora agar bisa tercatat dan terdokumentasi dengan baik. “Ini juga penting, jadi jangan dari atas ke bawah saja  tapi sebaliknya juga harus dilakukan. Kita butuh usulan dan informasi dari bawah, dari masyarakat ataupun dari desa. Ini agar hasilnya maksimal,” imbuhnya. Lebih jauh, diungkapkan Hartono, target lain yang saat ini tengah disasar oleh Disbudparpora adalah melakukan verifikasi terhadap tempat atau situs-situs kebudayaan dan sejarah yang ada di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, dengan situs yang sudah terverifikasi, saat ini total ada 171 sistus yang diduga merupakan cagar budaya dan sejarah yang sebagian diantaranya perlu dilakukan validasi untuk memastikan situs tersbeut palsu atau tidak. “Nanti ada verifikatornya dari arkelog dan balai, sebagain sudah tervalidasi namun sebagian lagi butuh penelitian lebih lanjut. 171 situs tersebut tentunya tidak semua akan masuk kedalam cagar budaya karena ada beberapa situs yang ternyata palsu, bukan peninggalan setelah di pelajari ternyata merupakan buatan,” jelasnya. Arkelog dan balai, menurut Hartono, punya keahlian untuk mengenali barang atau tempat yang diklaim sebagai situs. Tim tersebut, katanya, tidak bekerja hanya berdasarkan cerita saja melainkan juga menggunakan alat-alat untuk mendeteksi umur benda atau batu sehingga bisa diketahui palsu atau tidaknya. “Kalau cerita mungkin bisa dikarang-karang, tapai kalau bukti fisik kan valid, umurnya jelas dan dites menggunakan alat, kalau bohong ya pasti ketahuan,” ungkapnya. Sementara itu, Tokoh Desa Gunung Sari Iwan Setiwan mengatakan, agar situs budaaya dan tradisi tidak hilang ditelan zaman, ia menyarankan agar dinas terkait memfasilitasi pembangunan museum desa agar anak-anak muda paham dan tahu betul sejarah dan asal-asul tempat tinggal serta kebudayaan dan tradisi yang berkembang di wilayah tersebut. “Ini harus dilakukan, kita rajin membangun tapi konsepnya belum tearah. Harusnya kalau tidak menggunakan anggaran dari dinas, bisa melalui desa masing-masing yang menganggarkan dari dana desa untuk membangun museum desa. Ini penting karena sejarah adalah asal kita jangan sampai anak-anak muda kita ketika ditanya sejarah, budaya dan tradisi tidak tahu,” pungkasnya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait