Syarat Berat, Disdik Sebut Baru 12 PKBM Terakreditasi

Selasa 11-12-2018,13:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Dari sebanyak 78 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang ada di Kabupaten Cirebon, hanya 12 yang baru terakreditasi. Menyikapi kondisi itu, Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Sudiharjo kepada Radar Cirebon mengatakan, hambatan utama banyaknya PKBM yang belum terakreditasi lantaran masih banyak PKBM yang terkendala sarana dan prasarana seperti gedung pendidikan. Menurut pria yang akrab disapa Harjo ini, tidak mudah PKBM untuk bisa terakreditasi, karena harus memenuhi delapan persyaratan. “Harus ada 8 syarat yang harus dipenuhi untuk bisa terakreditasi yakni standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar kependidikan dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan,” ujarnya, kemarin. Lebih lanjut, dikatakan Harjo, dari delapan persyaratan, yang paling berat bagi PKBM di Kabupaten Cirebon yaitu dari segi sarana prasarana. “Sarana prasarana bangunan pendidikan. Karena saat ini masih banyak sekali PKBM yang belum memiliki gedung sendiri, karena kebanyakan PKBM memiliki gedung menyatu dengan rumah,” tuturnya. Padahal, sebutnya, banyak sekali keuntungan jika PKBM sudah terakreditasi. “PKBM yang terakreditasi akan sangat mudah mendapatkan bantuan, namun bagi yang belum hanya bisa mendapatkan dana hibah saja,” katanya. Keuntungan lainnya, kata Harjo, masyarakat akan mengakui keberadaan PKBM tersebut dan yang paling penting lagi siswanya akan tenang. “Siswa bisa belajar dengan tenang tanpa perlu khawatir PKBM-nya akan bubar. Selama inikan para siswa atau lulusannya bingung kalau PKBMnya bubar,” tandasnya. Untuk itu, pihaknya menghimbau agar PKBM yang belum terakreditasi hendaknya segera melengkapi persyaratan untuk akreditasi, termasuk sarana dan prasarananya. “Tentunya agar program PKBM bisa lebih baik lagi, dan tentu harap bisa segera melengkapi sarana dan prasarana bagi yang belum,” ungkapnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait