Pemdes Gegesik Waswas Tanggul Jebol, Anggaran Penanganan Sungai Ciwaringin Ditolak sejak 2016

Jumat 14-12-2018,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON–Usulan pemerintah desa kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) soal penanganan sedimentasi tanggul Sungai Ciwaringin tahun anggaran 2019 dicoret. Padahal, sungai di Desa Gegesik Kidul, Blok Kilembod, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon tersebut bisa sewaktu-waktu jebol akibat dampak dari tanah yang terus mengikis. Usulan sudah dilakukan beberapa kali oleh pemerintah desa, bahkan sejak tahun 2016 lalu. Tidak kunjung mendapat perhatian, di tahun 2017, pemerintah desa bersama muspika, camat, serta danramil Kecamatan Gegesik berkunjung ke Bandung secara langsung mengusulkan kepada pihak BBWS terkait permasalahan tersebut. Beberapa waktu kemudian, BBWS melakukan upaya penanggulangan sementara dengan bronjong dan menahannya dengan bambu sepanjang 60 meter. Meski sudah dilakukan upaya tersebut, Kuwu Desa Gegesik Kidul, Rahmat masih merasa khawatir dan cemas. Sebab, posisi tanggul berada di atas pemukiman dan lahan sawah milik warga. “Sebenarnya kami masih sangat merasa khawatir. Tapi, mau bagaimana lagi. Malah sekarang ada informasi, usulan sudah masuk tapi dicoret. Katanya nanti lapor ke pimpinan. Harapannya ya secepat mungkin dapat direalisasikan biar tenang. Kalau jebol, dampaknya bisa sampai ke Kecamatan Kapetakan,” ujar Rahmat kepada Radar Cirebon di Balai Desa Gegesik Kidul setelah meninjau lokasi sedimentasi bersama BBWS, Kamis (13/12). Karena tidak kunjung direalisasi, pada bulai Mei 2018 lalu, pemerintah desa berinisiatif membuat senderan menggunakan semen dari dana masyarakat yang dikumpulkan secara swadaya. “Untuk penguatan tanggul, kita bersama warga dengan dana swadaya Rp25 juta, membuat tembok penahan yang dicor dengan penahan cakar ayam. Ditambah tanah yang berisi karung lalu di tumpuk,” papar Rahmat. Sementara itu, pihak BBWS melalui bagian Operasi dan Pemeliharaan (OP) Andri, saat meninjau lokasi mengatakan, secepatnya akan melapor terlebih dahulu terkait tinjauan yang dilakukan kemarin. Dirinya juga mengakui, penanganan menggunakan bronjong bambu yang dilakukan belum optimal. “Nanti kita laporkan dulu bagaimana penanganannya,” ujar Andri. Studi penanganan sudah dilakukan dan dianggarkan untuk tahun 2019. Menurut Andri, karena terbatasnya anggaran pusat, usulan penanganan Sungai Ciwaringin di Desa Gegesik Kidul ditiadakan. “Karena keterbatasan anggaran di pusat, dicoret usulannya. Akan diusulkan kembali untuk tahun anggaran 2020,” ujarnya. Pada saat yang sama, petugas OP lainnya, Cucu, menunggu pelaksanaan perbaikan secara permanen. Dirinya akan mengusulkan untuk penanganan dengan cara disudet atau meluruskan arus sungai. Sehingga, tidak memperluas dampak dari sedimentasi akibat aliran air. “Masih menunggu hasil pengukuran dari bidang perencanaan. Secara prioritas kita usulkan, tapi yang punya mandat (kuasa, red) di Jakarta,” tukasnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait