Sukwan “Curhat” ke Komisi II DPR RI soal Gajinya yang Kecil

Senin 17-12-2018,09:39 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron memastikan akan mengagendakan pembahasan tentang status tenaga sukarelawan (sukwan) pada dinas ataupun kantor pelayanan pemerintah. Hal ini penting, untuk memberikan rasa keadilan bagi tenaga kerja sukarelawan yang meminta untuk diperjuangkan nasibnya saat kegiatan reses ke Cirebon, Minggu (16/7). Menurut pria yang akrab disapa Hero itu menyampaikan, apa pun posisi dan pekerjaannya, terlebih lagi bekerja di lembaga pemerintah, harus dibayar sesuai aturan yang berlaku. “Saya tadi mendengar ada keluhan dari tenaga sukarelawan yang mengeluh gajinya kecil. Tadi dari Dinas Kesehatan, upahnya jauh di bawah UMR dan tidak cukup memenuhi kebutuhan hidup. Padahal, kerjanya sama dan bahkan ada yang lebih berat. Upah yang diterima terlalu kecil. Jangankan untuk sebulan, untuk seminggu pun tidak cukup,” ujarnya. Hero menjelaskan, aspirasi yang disampaikan tenaga sukwan tersebut akan terlebih dahulu dipelajari dan diteliti. Termasuk melihat dasar hukum dan dasar aturan yang digunakan untuk menggaji serta mempekerjakan tenaga sukwan tersebut. “Saya juga baru tahu, ini akan saya bawa nanti saat rapat. Saya akan minta kajian detailnya, apakah tenaga sukwan ini berlaku secara nasional atau kasuistik hanya di Cirebon saja. Tentu kalau harapan ya semuanya bisa digaji sesuai dan layak. Kita perlu bedah ini dasar ketentuan yang dipakai apa,” imbuhnya. Sementara itu, dalam kesempatan reses anggota DPR RI yang dilakukan di Desa Gebang Udik tersebut, sejumlah warga terlihat mengajukan pernyataan dan permintaan kepada Hero yang saat itu hadir dan duduk berdampingan dengan calon anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Naripin. Beberapa persoalan yang dibahas saat itu meliputi persoalan banjir yang kerap terjadi di wilayah Gebang Udik. Kemudian persoalan pendidikan rendah di wilayah pesisir dan sejumlah masalah lainnya, termasuk keluhan dari tenaga sukarelawan. Salah satu tenaga sukwan yang hadir dalam kesempatan tersebut, NHR, mengajukan permintaan kepada Hero agar memerhatikan nasib tenaga sukarelawan yang jumlahnya tidak kalah banyak dengan tenaga honorer. Namun diupah tidak sesuai dengan tingkat pekerjaan dan pendidikannya. “Saya sudah bertahun-tahun kerja jadi sukarelawan. Gaji kecil sekali. Saya malu untuk menyebutnya, karena sangat-sangat tidak layak. Tenaga sukwan itu masih jauh di bawah PTT (pegawai tidak tetap, red) ataupun honorer. Kami minta kejelasan status dan upah yang layak,” ungkapnya menyampaikan curahan hatinya. (dri)

Tags :
Kategori :

Terkait