Maskapai bertarif rendah atau low cost carrier (LCC) mulai menghapus layanan bagasi cuma-cuma atau free baggage allowance bagi para penumpangnya. Langkah ini pertama kali diambil oleh maskapai Lion Air dan Wings Air. Kedua maskapai yang tergabung dalam Lion Air Group itu mulai mengenakan biaya tambahan bagi para penumpang yang membawa barang lebih dari 7 kilogram. “Sebagai informasi, bila penumpang yang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap memperoleh bagasi cuma-cuma 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air,\" ujar Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/1/2019). Dengan begitu, para penumpang hanya digratiskan untuk membawa satu bagasi kabin seberat 7 kilogram dan satu barang pribadi. Ketentuan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Penerbangan Lion Air Group juga memberlakukan beberapa barang yang diikat atau dibungkus jadi satu tidak akan dianggap sebagai satu buah bagasi kabin. Bagi calon penumpang yang akan membawa bagasi, dapat melakukan pembelian voucher bagasi (pre-paid baggage) melalui agen perjalanan, website Lion Air dan kantor penjualan tiket Lion Air Group. Berdasarkan laman resmi Lion Air untuk jurusan Bandara Soekarno Hatta menuju ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dikenakan tambahan bagasi sebesar 5 kilogram dikenakan biaya Rp 155.000, untuk 10 kilogram Rp 310.000, untuk 15 kilogram Rp 465.000, untuk 20 kilogram Rp 620.000, untuk 25 kilogram Rp 755.000 dan untuk 30 kilogram Rp 930.000. \"Penerbangan Lion Air dan Wings Air menawarkan kapasitas bagasi ekstra atau kelebihan atas bagasi yang ditetapkan (Excess Baggage Ticket). Hal ini sebagai bagian upaya membantu setiap pelanggan dalam meminimalisir biaya tambahan yang relatif tinggi karena kelebihan bagasi,\" kata Danang. Maskapai berlogo singa itu pun hingga kini belum menjelaskan alasan pencabutan bagasi cuma-cuma bagi para penumpangnya. Menurut pihak Lion Air, hal tersebut diambil karena kebijakan manajemen. Namun, Lion Air membantah pencabutan layanan itu terkait dengan keuangan Lion Air pascakecelakaan pesawat PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610 pada akhir Oktober 2018 lalu. (*)
Maskapai Bertarif Rendah Hapus Layanan Bagasi Gratis Bagi Penumpangnya
Kamis 10-01-2019,08:25 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :