Nilai Tagihan akan Diubah

Selasa 09-04-2013,08:15 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

PDAM Akui Ada Kerusakan Meter Air KESAMBI- Pembengkakan rekening yang dialami salah satu pelanggan, Dimas Rizky, langsung ditanggapi Direksi PDAM Kota Cirebon. Kasubsi Pengaduan PDAM, Kusmayadi, menjelaskan, banyak hal yang bisa menyebabkan tagihan PDAM mendadak melonjak. Mulai dari kebocoran, hingga salah pembacaan meter. Dalam kasus Dimas Rizky, kata Kusmayadi, lonjakan tagihan PDAM disebabkan karena kondisi meter air tidak baik. Sehingga jumlah air yang digunakan tidak sesuai nilai yang ada di meter air. “Untuk masalah ini, kondisi meternya tidak baik,” ujarnya, kemarin. Kesalahan seperti ini, lanjut dia, menjadi konsekuensi bagi PDAM. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, PDAM akan mengubah tagihan pada yang bersangkutan. Dalam tagihan yang baru, penghitungan penggunaan air berdasarkan jumlah jiwa yang tinggal di rumah tersebut. “Memang konsekuensinya kami akan mengubah tagihan yang telah diterima konsumen. Nanti yang bersangkutan mengisi form pengaduan untuk ditindaklanjuti dengan pembuatan tagihan baru,” katanya kepada Radar. Lebih lanjut Kusmayadi mengatakan, tidak masuk akal bila dalam satu rumah, penggunaan air bisa mencapai 183 kubik sebulan. “Sudah jelas kalau begini kesalahan fisik dari meter air. Dan untuk yang bersangkutan, meter air juga sudah kami ganti. Insya Allah selama instalasi tidak bocor, bulan ini penghitungan air sudah kembali normal,” bebernya. Masalah seperti ini, lanjut dia, memang jarang terjadi. Kemungkinan besar, penyebab meter air tersebut rusak karena termakan usia. Idealnya, meter air mendapatkan penggantian setiap 5 hingga 10 tahun sekali. “Bicara ideal ya setiap 5 hingga 10 tahun sekali harus mendapatkan penggantian,” ujarnya lagi. Agar kejadian ini tidak terulang, Kusmayadi berharap ada peran aktif dari masyarakat. Maksudnya bila memang terdapat keganjilan dalam rekening atau ketidakpuasan terhadap pelayanan, untuk bisa mengkomunikasikannya langsung pada PDAM. Sementara itu, Dimas Rizky akhirnya mendatangi PDAM untuk meminta penjelasan dan tindak lanjut direksi atas kasus yang menimpanya, kemarin. Direksi pun langsung membuatkan form aduan dan mengusulkan pembuatan tagihan baru dengan estimasi pemakaian untuk 5 orang. “Katanya nanti tanggal 16 tagihan barunya selesai,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, untuk pemakaian air bulan Maret, Dimas harus membayar 8 kali lipat dari biasanya, yakni sekitar Rp860 ribu. Hal itu membuat dirinya dan anggota keluarga lainnya kaget, karena di bulan-bulan sebelumnya tagihan PDAM hanya ada di kisaran Rp100 ribu. “Biasanya itu sekitar Rp100 ribu, kok ini mendadak ditagih jadi Rp860 ribu? Saya nggak ngerti kenapa seperti ini,” tutur warga Perumnas Rinjani ini. Kejadian seperti ini bukan kali pertama dialami Dimas. Diakuinya, beberapa tahun lalu pun, pernah terjadi kejadian serupa. Kala itu pihaknya juga mendapat tagihan dengan nomal Rp500 ribu, padahal di bulan-bulan biasanya pembayaran tidak lebih dari Rp100 ribu. “Dulu tahun 2009 juga pernah, saya kena Rp500 ribu. Tahun 2010 kena Rp300 ribu. Ini udah yang ketiga kalinya,” katanya. (kmg)

Tags :
Kategori :

Terkait