Segera Dikonsultasikan dengan Wali Kota Baru KEJAKSAN- Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan (BK-Diklat) Kota Cirebon mengusulkan agar jabatan di lingkungan Pemkot Cirebon menggunakan sistem lelang. Setidaknya, hal itu dilakukan untuk camat, lurah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala BK-Diklat Kota Cirebon Drs Ferdinan Wiyoto MSi menyampaikan usulan tersebut. Menurutnya, akan menjadi sesuatu yang luar biasa jika hal itu bisa dilakukan. “Saya sudah lama berpikir ini (lelang jabatan, red). Nanti akan dikonsultasikan kepada pemegang kebijakan yang baru (wali kota baru, red),” ucapnya saat dijumpai Radar di ruang kerjanya, Selasa (9/4). Setidaknya, kata dia, lelang jabatan dilakukan pada tingkat lurah dan camat. Meskipun tidak menutup kemungkinan dilakukan untuk OPD-OPD. Ferdinan berani menyampaikan ide ini karena secara aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) memperbolehkan lelang jabatan dilakukan pemerintah daerah. Selain itu, langkah Gubernur DKI Jakarta Jokowi dalam melakukan lelang jabatan, dianggap satu terobosan positif. Menurutnya, lelang jabatan mengusung semangat reformasi, keterbukaan, dan akuntabilitas publik. Sepanjang memenuhi syarat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) mana pun berhak untuk mengikuti seleksi lelang jabatan. “Untuk syarat dan ketentuan bisa diatur selanjutnya,” ujar Ferdinan. Termasuk sistem lelang jabatan antara online atau manual. Dengan demikian, 6.457 PNS yang ada di Kota Cirebon bisa mengikuti lelang jabatan tersebut jika syarat terpenuhi. Seperti misalnya, untuk lurah minimal golongan III C atau III D, baik struktural maupun fungsional. “Syarat golongan bisa disesuaikan dengan jabatan yang dilelang,” tukas Ferdinan. Jika ini terjadi, ribuan PNS dipastikan akan mengikuti lelang jabatan yang sangat positif itu. Bahkan, tidak menutup kemungkinan para guru mengikuti lelang jabatan tersebut. “Mereka (para guru, red) berhak mengikuti lelang jabatan,” tegasnya. Ferdinan sudah mencanangkan banyak hal untuk lelang jabatan. Termasuk, teknis pelaksanaan dan cara mendaftar. Secara pribadi, dia ingin sistem pendaftaran menggunakan online. Alasannya, agar lebih cepat, efisien, dan transparan. Karena itu, dibutuhkan persiapan matang dan dukungan dana. Sebagai gambaran, ucap Ferdinan, untuk menyeleksi dua ribu PNS peserta lelang, misalnya, dibutuhkan panitia yang kompeten dan komprehensif lebih dari 50 orang. Selain itu, panitia seleksi tidak hanya dari unsur PNS saja, melainkan juga dari akademisi, praktisi, dan unsur terkait lainnya. Diharapkan, dengan panitia lelang jabatan yang komprehensif, bisa dihasilkan keputusan yang terbaik dan objektif. Di mana, tidak ada peluang untuk menjualbelikan jabatan dan terbebas dari unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). “Transparansi sesuai dengan perkembangan zaman. Saya tertarik ada lelang jabatan,” ujarnya. Meskipun demikian, semua berada di pemegang kebijakan tertinggi. Dalam hal ini wali kota. Lelang jabatan merupakan kebijakan yang juga memiliki kekurangan, seperti peserta lelang yang notabene PNS aktif sedikit banyak akan mengganggu kinerjanya. Namun, Ferdinan melihat dalam hal ini lebih banyak unsur positifnya. Jika kebijakan wali kota baru menyetujui, diperkirakan tahun 2014 nanti sudah bisa dilakukan pembukaan lelang jabatan bagi lurah, camat maupun dinas. Dengan lelang jabatan, PNS yang terpilih menduduki jabatan tertentu, diberikan batas waktu untuk memaksimalkan kerja. Jika tidak berhasil, akan diganti. Diyakini, langkah ini akan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalitas PNS. “Tujuan akhirnya, pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal,” ujarnya. Namun, Ferdinan menyebut kendala utama dari sisi dana. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Edi Suripno SIP sepakat dengan lelang jabatan. Hal ini akan menambah integritas dan profesionalitas PNS dalam bekerja. Sebab, mereka dibentuk dari sistem yang transparan. Terkait kendala dana, sepanjang kegiatan tersebut bermanfaat untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Edi tidak mempermasalahkannya. Artinya, dewan siap menganggarkan dana untuk program lelang jabatan itu. “Kami siap anggarkan sesuai kebutuhan,” ujarnya. Senada disampaikan anggota Komisi A DPRD, Djoko Poerwanto. Menurutnya, lelang jabatan sangat baik untuk mengeleminir aspek politik yang kental dalam perebutan jabatan. Hal ini, memberikan kesempatan seluruh masyarakat yang memiliki kemampuan dan ketrampilan untuk membangun Kota Cirebon. Pejabat yang menduduki, akan terpilih berdasarkan kompetensi dan konsistensi. Djoko mengatakan, selama ini pejabat hanya melayani kepala daerah karena balas budi, bukan melayani masyarakat. “Lelang jabatan ini merupakan semangat perubahan yang baik,” lugasnya. (ysf)
BK-Diklat Usul Lelang Jabatan
Rabu 10-04-2013,08:31 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :