Gleen Freddly Beberkan Asal Mula RUU Permusikan Tercetus

Kamis 07-02-2019,20:32 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

RUU Permusikan menuai pro dan kontra. Tidak hanya masalah isi yang diperdebatkan, tetapi sudah masuk ranah pribadi. Akibatnya, saat ini di antara musisi tengah perang dingin. Personel Super Is Dead (SID), Jerinx awal mula merespons RUU tersebut di media sosial. Kritikan drumer SID telah melebar, tidak ke pokok isi RUU. Jerinx SID telah menyindir Anang Hermansyah sebagai musisi palsu. Anang Hermansyah, saat ini statusnya sebagai anggota dewan Komisi X DPR RI. Dia yang juga menginisiasi RUU Permusikan. Sindirian Jerinx SID itu memicu kemarahan sang istri Anang Hermansyah, Ashanty. Selain keukeuh merasa benar atas ucapannya, Jerinx SID malah mengajak netizen untuk memboikot bisnis ayam milik Anang Hermansyah. Jerinx SID juga saling serang di media sosial dengan Anji. Nah, bagaimana sih awal mulanya RUU Permusikan tercetus. Berikut penyanyi Glenn Fredly membeberkan pertama kali RUU Permusikan dibahas oleh DPR RI. Mantan suami Dewi Sandra itu menuturkan, pada 2015 dia melakukan pertemuan pertamanya dengan Anang Hermansyah sebagai anggota DPR RI. Dari situlah dia rapat dengar pendapat dengan DPR bersama organisai musik lainnya seperti PAPRI . Pertemuan itu membahas permasalahan-permasalahan musik di Tanah Air. Dari pertemuan itu terlontar untuk membuat RUU Permusikan. Pertemuan selanjutnya terjadi pada 2017. Saat itu bertepatan dengan pergantian anggota PAPRI (Persatuan, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia). Dalam pertemuan itu, pelantun lagu Hikayat Cintaku itu mempertanyakan soal sosialisasi RUU Permusikan. “Saya memosisikan diri saya sebagai seorang musisi yang bertemu dengan anggota legislatif. Dan jawaban saya pertama adalah kalau memang ini mau dibuat, sosialisasinya bagaimana?,” kata Glenn, di Jakarta, Rabu (6/2). Dalam pertemuan itu, Glenn juga menyinggung masalah lain soal permasalahannya dengan label musik yang menaunginya. Itulah yang akhirnya membuat memutuskan untuk bergabung bersama PAPRI. “Saya berpikir saat itu dengan permasalahan di mana saya punya meja label di mana saya berjuang dari tahun 2010 tentang keberadaan saya sebagai seorang musisi seperti kontrak dan lain-lain. Saat itu saya pikir kalau saya berhadapan sendiri dengan label nggak mungkin, karena saya pasti akan diserang habis-habisan,” cerita Glenn. “Satu hal di kepala saya saat itu ialah, wah sekarang musik dibahas di legislatif ya. Yah, mungkin nggak banyak yang tahu problem saya,\" imbuh Glenn. Glenn kemudian mengusulkan untuk membuat forum bersama. Forum itu dibuat untuk membahas soal rencana pembuatan RUU yang sudah disinggung sebelumnya. “Saya usulkan konferensi musik di Ambon saat itu. Dari sana muncullah 12 poin pada pasal tadi. Kemudian diserahkan kepada presiden dan ketua DPR bersama dengan teman-teman. 12 poin itu gue nggak tahu lagi karena sudah berproses di DPRnya itu sendiri,” ungkap Glenn. Kemudian, Glenn kaget, ternyata isi draf RUU Permusikan itu berbeda dengan yang dibuat musisi dalam forum pertemuan yang diinisiasi oleh dia. “Saya sendiri baca itu pada tahun 2018 saat di-share ke group PAPRI. Nah, saya kaget di sana. Akhirnya gue sama Once bilang kalau ini harus dibahas untuk merespons RUU tersebut. Nah mereka bilang ini dari kita,” kata Glenn. (ecy/din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait