Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda melayangkan surat somasi Rp1 triliun kepada CEO dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen. Hal itu dilakukan Abu Janda yang didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm saat mendatangi perwakilan kantor Facebook di kawasan Gatot Subroto. \"Alasan saya karena katanya menurut temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu bagian dari Saracen dan nama saya disebut jelas,\" kata Arya di Capital Place, Jumat (8/2). Arya menyatakan somasi dilayangkan karena dirinya tak terima dituduh menjadi bagian Saracen. Somasi ditegaskan tak semata-mata karena akun Facebooknya ditutup. \"Ini kami kasih waktu empat hari buat Facebook membersihkan nama saya dan mengembalikan akun saya yang di-banned. Kalau dalam empat hari tidak dibuat clear, serius kami akan gugat ke pengadilan materiil dan Kepolisian soal UU ITE,\" tuturnya. Abu Janda meminta agar pihak Facebook cukup membuat rilis melalui Facebook News Room dan menegaskan Permadi Arya bukan bagian Saracen dan kemudian mengaktifkan kembali akunnya. Menurut dia, langkah itu diambil atas dasar riset dan penelitian tim hukumnya yang menemukan Facebook siap mengikuti proses hukum di negara yang berperkara, dalam kasus ini Indonesia. Beberapa hal menjadi pertimbangannya sebelum melayangkan somasi Rp1 triliun kepada Mark Zuckerberg, salah satunya adalah pencemaran nama baik. \"Tuduhan serius ini merugikan sekali. Menghancurkan nama saya, membuat saya kehilangan pekerjaan saya, dan tuduhan saracen ini serius bisa buat saya tersangkut hukum,\" ucapnya. Namun, sebelum Facebook dituntut oleh pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen. Facebook telah mengeluarkan keterangan dalam laman resminya. Dalam keterangan yang dikeluarkan pada 31 Januari 2019, Kepala Kebijakan Keamanan Siber Nathaniel Gleicher menjelaskan pihaknya telah mencatat perilaku tidak asli yang terkoordinasi dalam akun Facebook di Indonesia. Akibat hal tersebut, Facebook melakukan banyak penghapusan akun dan grup. \"Hari ini kami menghapus 207 halaman Facebook, 800 akun Facebook, 546 grup Facebook, dan 208 akun Instagram, karena terlibat dalam perilaku tidak otentik yang terkoordinasi di Facebook di Indonesia. Selain itu, menyesatkan orang lain tentang siapa mereka dan apa yang mereka lakukan. Semua halaman, akun, dan grup ini ditautkan ke Grup Saracen, sindikat online di Indonesia,\" papar perusahaan dalam halaman resminya pada 31 Januari lalu. Facebook mengungkapkan penyalahgunaan terkoordinasi Grup Saracen dari platform menggunakan akun tidak otentik adalah pelanggaran terhadap kebijakan perusahaan. Sehingga, pihaknya telah melarang seluruh organisasi dari platform. Facebook pun merinci apa saja yang mereka temukan dan hapus. Berikut rinciannya: Pengguna Facebook dan Instagram: 207 halaman, 800 akun, dan 546 grup di Facebook, serta 208 akun Instagram Pengikut: Sekitar 170.000 orang mengikuti setidaknya satu dari halaman Facebook dan lebih dari 65.000 mengikuti setidaknya satu dari akun Instagram tersebut. Contoh Halaman dan Grup dihapus sebagai bagian dari jaringan ini: Permadi Arya (Halaman) Kata Warga (Halaman) Darknet ID (Halaman) berita hari ini (Grup) ac milan indo (Grup) \"Kami mencatat Halaman, grup, dan akun ini berdasarkan perilaku mereka, bukan konten yang mereka posting. Dalam hal ini, orang-orang di belakang kegiatan ini berkoordinasi satu sama lain dan menggunakan akun palsu untuk merepresentasikan diri mereka sendiri, dan itu adalah dasar dari tindakan kami,\" papar Facebook. Mereka pun mengungkapkan telah berupaya mendeteksi dan menghentikan jenis aktivitas ini karena tidak ingin layanan mereka digunakan untuk memanipulasi orang. \"Pengumuman hari ini hanyalah salah satu dari banyak langkah yang telah kami ambil untuk mencegah aktor jahat menyalahgunakan platform kami. Kami akan terus berinvestasi dalam keselamatan dan keamanan untuk memastikan bahwa orang dapat terus mempercayai koneksi yang mereka buat di Facebook,\" tutup Facebook. (*)
Abu Janda Tuntut Mark Zuckerberg Rp 1 Triliun, Facebook Buka Suara
Jumat 08-02-2019,21:34 WIB
Editor : Dian Arief Setiawan
Kategori :