Kasus Video Pelecehan Guru Honorer: Nur Kalim Hanya Bergaji Rp 450 Ribu Per Bulan

Minggu 10-02-2019,21:17 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang siswa memperlakukan gurunya secara kurang ajar di sebuah ruang kelas. Perilaku buruk itu direkam dalam sebuah video yang saat ini sedang viral di media sosial (medsos). Kasus video pelecehan profesi guru yang dilakukan siswanya di SMP PGRI Wringinanom, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, berakhir damai. Kasus yang viral di media sosial ini berakhir karena sang guru, Nur Kalim(30), berbesar hati tak ingin memperpanjang masalah. Sikap Nur Kalim (30), patut diacungi jempol. Dia tetap tenang saat diperlakukan kurang ajar oleh siswanya.  Pria asli Desa Pasinan yang mengajar Ilmu Pengetahuan Sosial sejak 2014 di sekolah itu menuturkan awal terjadinya peristiwa iu Saat itu, Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 08.00 dia melihat ada beberapa kendaraan milik siswanya diparkir di warung tak jauh dari sekolah. Pintu warung tertutup, ia pun menggedor warung agar siswanya keluar. “Saya tak tahu apa yang dilakukan di dalam. Saya hanya ingin mereka yang nongkrong kembali belajar,” katanya. Rupanya, salah satu siswa AA (15) tidak terima. Di kelas ia membuat ulah dengan duduk di meja guru saat Nur Kalim mengajar.  Buku-buku dan tas Kalim dijatuhkan hingga berantakan di lantai. AA juga menurunkan beberapa karya siswa dan akat peraga di dinding, serta membuangnya di lantai. Kalim masih bersabar. Puncaknya AA naik ke bangku sambil merokok. Kalim mengingatkan agar tindakan itu tidak diteruskan karena berbahaya. Sang siswa malah semakin brutal, dia malah merokok di depannya. “Aku lho wani ngrokok ngarep raimu (Aku tuh tidak takut merokok di depanmu), ” kata siswa itu kepada gurunya. Rokok itu lalu diberikan kepada temannya. Kalim berhasil merebut, menepis, dan mematikannya. AA makin berang dan memaki Kalim. Tangan siswa itu bahkan mencengkeram krah baju Kalim sambil menantang. Rokok itu lalu diberikan kepada temannya. Kalim berhasil merebut, menepis, dan mematikannya. AA makin berang dan memaki Kalim. Tangan siswa itu bahkan mencengkeram krah baju Kalim sambil menantang. \"Sebenarnya saya mulai marah merasa dilecehkan, tapi saya redam. Kalau saya memukul anaknya, perilaku itu sangat tidak terpuji dan bukan cara terbaik untuk mendidik,\" ujarnya. Kejadian itu ternyata direkam oleh salah satu siswa dan kini viral di media sosial. Akibatnya AA kini harus berurusan dengan polisi karena banyak yang mengecam kelakuannya. Tim dari Polsek Wringinanom pun mempertemukan dua pihak. Mediasi dilakukan pukul 13.00 dipimpin Kepala Polsek Ajun Komisaris Supiyan. Kalim justru sudah memaafkan AA. Kalim berharap guru, alumni, siswa maupun masyarakat luas tak memperpanjang masalah itu. Ia menganggap persoalan itu telah selesai. “Kalau ada siswa yang bandel, jangan langsung main tangan. Tetap jadi guru profesional. Bisa jadi siswa marah karena cara mengingatkan guru kurang pas. Kalau tindakan nakal diatasi dengan kekerasan nanti malah berurusan dengan hukum. Sekarang jadi guru harus lebih bersabar,” papar Kalim. Diketahui, ia sudah mengajar lima tahun di SMP PGRI. Guru bidang studi IPS ini hanya digaji Rp 450.000 setiap bulannya. Dalam mediasi itu ditandatangani dua surat pernyataan. Intinya pada 2 Februari 2019 pukul 08.00 di ruang kelas 9 terjadi perbuatan tidak menyenangkan hingga beredar di medsos pada 9 Februari. Atas perbuatan itu AA mengaku bersalah. Ia berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Surat itu ditandatangani tak ada paksaan. Jika terlapor mengingkarinya akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain membuat surat pernyataan, AA juga membuat video permohonan maaf pada Nur Kalim dan masyarakat Indonesia. Ia berharap AA bisa konsentrasi ujian dan tak terpengaruh viral videonya itu. Usai penantanganan pernyataan Nur Kalim dan AA saling berpelukan. Keduanya saling memaafkan. Kejadian itu disaksikan Kepala Kepolisian Resor Gresik Ajun Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait