BANDUNG-Kabar baik untuk milenial Jawa Barat yang ingin menjadi seorang wirausaha. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah punya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kewirausahaan Daerah yang baru disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, kemarin (11/2). “Alhamdulillah, kami merasa lega. Sekarang sudah punya payung hukum untuk menyalurkan bantuan kepada anak-anak muda milenial yang ingin berwirausaha,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sekretariat DPRD, kemarin. Emil, sapaan akrabnya, menyebut bahwa dalam perda, terdapat sejumlah poin penting. Di antaranya dukungan bagi anak-anak muda yang ingin berwirausaha, seperti subsidi, membuat pusat-pusat pelatihan, kemudahan dalam mencari pekerjaan. “Dasar hukum ini membuat kita leluasa. Biasanya kan lempar-lemparan kewenangan antar dinas atau lembaga. Sekarang dikunci dalam satu koordinasi yang baik,” ucapnya. Pihaknya berharap, dengan hadirnya Perda tentang Kewirausahaan Daerah ini akan meningkatkan indeks kewirausahaan Jawa Barat yang masih rendah. “Kalau kita lihat negara-negara maju indeksnya sudah diatas belasan persen. Kita di Jawa Barat dan umumnya Indonesia, masih diangka 3 persen,” harapnya. Sementara, berdasarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan amanah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kewirausahaan Daerah yang disampaikan oleh Ketua Pansus V H Teuku Hanibal SE dalam rapat paripurna, menjelaskan bahwa tujuan dari dibentuknya perda tersebut adalah untuk menumbuhkembangkan semangat kewirausahaan yang kreatif, inovatif serta berwawasan lingkungan dalam rangka membangun perekonomian daerah berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan. Kemudian, menciptakan ekosistem kewirausahaan yang efisien sehingga mendorong daya saing produksi daerah provinsi. Memfasilitasi sertifikasi dan standarisasi wirausaha dan produk yang dihasilkan agar berkelanjutan dan berdaya saing dipasar nasional maupun internasional. “Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kapasitas usaha para pelaku usaha di daerah,” katanya. Kemudian, dalam perda tersebut terdapat sejumlah materi dan klausul yang dinilai penting dalam upaya membangun ekosistem kewirausahaan lebih baik di Jawa Barat. Yakni, penyusunan rencana induk kewirausahaan daerah yang berlaku selama 5 tahun, pembangunan sarana dan prasarana, pemberdayaan kewirausahaan, pemberian intensif untuk pelaku wirausaha, melakukan kolaborasi program kewirausahaan. “Paling penting, menyediakan sistem informasi kewirausahaan daerah yang mencakup pengumpulan, pengolahan, penyampaian dan penyebaran data dan informasi tentang kewirausahaan daerah serta data informasi kewirausahaan yang memuat mengenai jumlah, jenis usaha, omset dan program inkubasi,” pungkasnya. (jun)
Perda Kewirausahaan Daerah Ajak Milenial Jadi Pengusaha
Rabu 13-02-2019,06:35 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,03:02 WIB
BMKG Rilis Posisi Hilal Syawal 1447 H, Idulfitri Diprediksi 21 Maret 2026
Kamis 12-03-2026,05:01 WIB
Kuota Mudik Gratis Jabar Masih Ada! 1.012 Kursi Tersisa, Cek Rute dan Jadwalnya
Kamis 12-03-2026,04:01 WIB
BGN Hentikan Operasional 1.512 SPPG di Jawa, Ini Daftar Provinsi Terdampak
Kamis 12-03-2026,08:39 WIB
Program Gentengisasi Jatiwangi Resmi Dimulai, Maruarar Sirait Lepas 14 Truk Genteng Senilai Rp3 Miliar
Kamis 12-03-2026,02:33 WIB
Immoderma Cirebon Berbagi di Bulan Ramadan, 100 Paket Sembako Disalurkan untuk Anak Binaan
Terkini
Kamis 12-03-2026,22:26 WIB
Polres Cirebon Kota Gelar Apel Operasi Ketupat Lodaya 2026, Siap Amankan Mudik dan Lebaran
Kamis 12-03-2026,22:14 WIB
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Suranenggala, Bupati Imron Pastikan Bantuan dan Perbaikan Sekolah
Kamis 12-03-2026,21:22 WIB
Kelme Rilis Jersey Terbaru Timnas Indonesia, Harga Mulai Rp749 Ribu
Kamis 12-03-2026,21:07 WIB
Belajar Al-Qur’an hingga Berbagi Takjil, Ramadan DWP Kota Cirebon Berakhir Khidmat
Kamis 12-03-2026,20:21 WIB