Dewan Kecewa Penyelesaian Sertifikat

Sabtu 13-04-2013,09:22 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Segera Panggil BPN dan Bagian Perlengkapan Setda SUMBER - Lambannya penyelesaian persoalan sertifikat tanah induk di Blok Petoran, Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, disesalkan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Doddy T Basuni. Apalagi, bukan penyelesaian, Pemkab dan Badan Pertanahan Nasional justru terkesan saling lempar persoalan. “Ada indikasi bahwa sertifkat tersebut hilang, tapi kita memang tidak bisa langsung menuduh H Warso. Tapi masalah inikan belum tuntas, Pemda dan BPN kok tidak segera menyelesaikan, malah saling lempar. Intinya kami kecewa berat,” jelas Doddy kepada Radar, Jumat (12/4). Dijelaskan, untuk menghilangkan suudzon antara ketiga belah pihak, dewan akan mengklarifikasi dan mengagendakan rapat kerja memanggil BPN, Bagian Perlengkapan Setda, pemilik sertifikat tanah H Warso dan pegawai BPN Kabupaten Kuningan Sumarta. “Yang jelas dalam waktu dekat kami akan memanggil mereka semua untuk membeberkan data dan menjelaskan kronologis kasus ini. Tapi sebelumnya, kami akan berkomunikasi terlebih dahulu dengan pak Muhidin di Bagian Perlengkapan, karena ini menyangkut aset pemerintah daerah,” ungkapnya. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait