Perampok Toko Emas Nyaris Tewas

Selasa 16-04-2013,08:42 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Bonyok Dimassa Usai Gondol 161,3 Gram Emas di Pasar Minggu PALIMANAN - Aksi Tarsono Affandi (48) Warga Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu tergolong nekat. Pria pengangguran ini merampok sebuah toko emas di Pasar Minggu, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Senin pagi (15/4) saat situasi di sekitar pasar sedang dalam keadaan ramai. Atas aksinya itu, selain harus berurusan dengan polisi, Tarsono babak belur dan nyaris tewas dihajar para pedagang dan warga di sekitar Pasar Minggu. Dari tangan tersangka Tarsono, polisi mengamankan barang bukti berupa 12 perhiasan jenis kalung emas dengan total berat 161,300 gram atau senilai Rp32 juta. Keterangan yang berhasil dihimpun Radar menyebutkan, awalnya pagi itu sekitar pukul 10.10 WIB tersangka seorang diri mendatangi toko emas Damai milik Hj Armina. Sesampainya di TKP, korban yang menggunakan topi warna hitam, kemeja putih, celana hitam, sepatu warna hitam dan membawa tas kecil itu langsung duduk di depan etalase toko bergabung dengan pembeli lainnya. Beberapa menit kemudian, tersangka mengeluarkan botol plastik kecil bekas air mineral yang berisi bensin dari dalam tasnya. Lalu, botol itu diletakannya persis dekat kaki sebelah kanannya. Setelah salah seorang pembeli pindah bergeser dari etalase, selanjutnya tersangka tarsono mengeluarkan tiga buah potongan keramik dari dalam tasnya. Tersangka langsung memecahkan kaca etalase dan merampok emas seberat 161,300 gram dari dalam etalase toko. Karyawan toko seketika itu pula teriak rampok dan berusaha menangkap tersangka namun berhasil lolos. Baru beberapa langkah keluar dari toko tersebut, tersangka ditangkap warga yang mengejarnya. Warga dan pedagang yang kesal dengan ulah tersangka itu menghadiahi bogem mentah beramai-ramai hingga bonyok dan nyaris tewas. Beruntung, petugas Polsek Gempol cepat datang ke TKP dan berhasil mengamankan Tarsono dari amukan warga yang marah. Selanjutnya beserta barang bukti, tersangka digelandang ke Mapolsek Gempol guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Ditemui di Mapolsek Gempol, tersangka Tarsono mengaku nekat merampok toko emas tersebut karena butuh uang untuk membayar utang sebesar Rp30 juta dan menghidupi keluarganya. “Saya kepepet butuh uang untuk biaya hidup keluarga dan melunasi utang, makanya saya nekat merapok. Sebelumnya saya tidak pernah berurusan dengan hukum. Bensin itu rencananya untuk membakar salah satu kios pasar biar nantinya bisa mengambil emas di toko itu. Hasilnya, akan saya jual di toko emas di Arjawinangun,” kata bapak yang memiliki 4 orang anak ini, Senin (15/4). Sementara itu, Kapolsek Gempol Kompol N Wiguna didampingi Kanit Reskrim Ipda I Nengah mengatakan, tersangka akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. “Kami masih memeriksa secara intensif terhadap tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut. Untuk sementara, aksi tersangka ini sendirian. Tapi tidak menutup kemungkinan ada jaringannya,” kata kapolsek. (rdh)  

Tags :
Kategori :

Terkait