KUNINGAN-Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Kabupaten Kuningan kembali mendatangi kantor Bawaslu Kuningan membawa kelengkapan berkas laporan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Bupati Kuningan Acep Purnama terkait video \"laknat\", kemarin. Tim BPN Kuningan tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 15.15 WIB. Ketua BPN Kabupaten Kuningan Dede Ismail membawa langsung kelengkapan berkas tersebut didampingi empat anggotanya. Kehadiran tim BPN Kuningan disambut langsung Ketua Bawaslu Kuningan Jubaedi. Setelah berbincang-bincang santai beberapa saat, tim pun dipersilakan memasuki ruang Gakumdu untuk serah terima berkas laporan. \"Hari ini kami melengkapi alat bukti, data nama saksi dan sebagainya. Dengan demikian, kami telah resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Bupati Kuningan Acep Purnama,\" ungkap Dede kepada awak media setelah sekitar 30 menit berada di ruang Gakumdu. Laporan tersebut, kata Dede, untuk melengkapi materi laporan yang sudah diajukan pada Jumat (22/2) lalu yang ternyata dirasa masih ada kekurangan. \"Laporan kami sudah diterima oleh Bawaslu juga dari kepolisian dan kejaksaan sebagai anggota Gakumdu. Adapun materi tambahan yang diserahkan ke Bawaslu untuk memperkuat laporan tersebut diantaranya tiga saksi baru dan beberapa hal lain yang berkaitan dengan barang bukti pidato Acep tersebut,\" ujar Dede. Terkait dengan keputusan Bawaslu yang menyatakan tidak ditemukannya pelanggaran pemilu oleh terlapor, Dede mengaku hal tersebut tidak mempengaruhi keputusan BPN dalam menyikapi kasus tersebut. Menurut dia laporan terdahulu yang dilakukan oleh perorangan bisa jadi muatan materi aduan atau indikasi pelanggaran yang dilaporkan berbeda dengan yang diajukan oleh tim BPN Prabowo-Sandi. \"Sebagai warga negara mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Kalau kemarin dari perorangan sudah melaporkan yang kemungkinan indikasi dan dugaannya berbeda, sedangkan dari BPN Prabowo-Sandi hari ini melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, di antaranya ujaran kebencian, dugaan ujaran hoaks dan yang ketiga dugaan intervensi atau intimidasi. Sehingga untuk penyelesaiannya kami serahkan melalui jalur hukum yang berlaku,\" ujar Dede. \"Yang penting bagaimana kita menciptakan pendidikan politik untuk masyarakat Kabupaten Kuningan. Dan tidak lupa juga yang paling utama menciptakan suasana pemilu yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuningan. Sehingga BPN Prabowo-Sandi berharap tercipta pemilu yang jujur, adil, bebas dan rahasia sehingga menghasilkan pemimpin yang murni pilihan rakyat,\" pungkas Dede. Sementara itu, komisioner Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman yang menerima berkas laporan tim BPN mengatakan, pihaknya akan memproses berkas laporan tim BPN tersebut sesuai aturan yang berlaku. Berkas tersebut, kata dia, akan dikaji untuk kemudian dibahas bersama tim Gakumdu untuk memastikan apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak. \"Sesuai aturan, masih ada kesempatan bagi pelapor dugaan pelanggaran pemilu untuk melengkapi berkas laporannya maksimal tiga hari setelah masa tenggang. Hari ini kami menerima kelengkapan berkas laporan dari BPN, untuk kemudian kami bahas bersama tim Gakumdu besok (hari ini, red). Nanti dari pembahasan di Gakumdu tersebut akan menghasilkan keputusan apakah laporan tersebut bisa diregister atau ditindaklanjuti atau tidak. Kita tunggu nanti,\" ungkap Ondin. (fik)
BPN Lengkapi Berkas Laporan
Kamis 28-02-2019,00:31 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,02:01 WIB
PKL Liar Kuasai Bahu Jalan Depan PG Tersana Baru, Warga Desak Satpol PP Tertibkan PKL Liar
Kamis 11-06-2026,10:00 WIB
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Lihat dari Mana? Ini Daftar Wilayah dan Jam Pengamatannya
Kamis 11-06-2026,14:43 WIB
Ibnu Riyanto Laporkan Dugaan Pungli di Desa Klayan ke Polres Cirebon Kota
Kamis 11-06-2026,09:14 WIB
Hal Hebat Mungkin Terjadi! Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing Kamis 11 Juni 2026
Kamis 11-06-2026,06:03 WIB
Kondisi Rumah Kasiyati Jadi Sorotan, DPKPP Kabupaten Cirebon Pastikan Masuk Prioritas Program Rutilahu
Terkini
Kamis 11-06-2026,22:46 WIB
Indonesia U-19 Tersingkir Dramatis! Garuda Muda Kalah 0-1 dari Australia di Menit Akhir
Kamis 11-06-2026,21:48 WIB
Kuwu Gebang Ilir Apresiasi Gerak Cepat Satnarkoba Polresta Cirebon Berantas Narkoba
Kamis 11-06-2026,21:31 WIB
Tersangka Kasus Korupsi MBG Bertambah, Kejagung Tahan Pihak Swasta, Diduga Atur Mitra dan Titik SPPG
Kamis 11-06-2026,21:04 WIB
Jamil Abdul Latif Kembali Pimpin PKB Kabupaten Cirebon, Bidik Tambah Kursi di Pemilu 2029
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB