Kepala OPD Sudah Siap Diganti

Sabtu 20-04-2013,08:02 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Sambut Baik Kontrak Kinerja dari Ano-Azis KEJAKSAN– Para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cirebon mendukung dan siap melaksanakan kontrak kinerja yang ditawarkan Wali kota Drs Ano Sutrisno MM dan Wakil Wali kota Nasrudin Azis SH. Dalam sistem kontrak kinerja, punishment dan reward (hukuman dan penghargaan) diusulkan untuk diberlakukan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon Drs Andi Armawan mengatakan, dia dan seluruh kepala OPD lainnya sangat setuju dan menyambut baik rencana kontrak kinerja tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan terobosan baik dari wali kota Cirebon. “Itu pemimpin yang memiliki visi program kerja. Saya dan kepala OPD lain menyambut baik program pemimpin kami (Wali kota Cirebon Ano Sutrisno, red),” ucapnya kepada Radar melalui sambungan telepon, Jumat (19/4). Dikatakan alumni IPDN itu, jabatan adalah amanah. Karena itu, saat diberikan jabatan, harus memiliki program dan kinerja yang jelas. Jika kontrak kinerja bermakna membuat program dan evaluasi setiap tahun, hal itu menunjukkan kejelasan visi. Selain itu, untuk lebih memaksimalkan kinerja, sistem reward and punishment bisa pula dilakukan. Disadari atau tidak, kata dia, sedikit banyak hal itu memberikan satu semangat untuk lebih mencapai program. “Ada target yang jelas. Bayang-bayang reward and punishment membuat lebih bersemangat,” terang Andi. Meskipun demikian, sambung dia, sebagai PNS harus siap ditempatkan di manapun. Saat ini, Andi mengaku, sudah berkoordinasi dengan jajarannya untuk menambah lagi program kinerja. Evaluasi triwulan sudah dilakukan. Ke depan, program yang sudah direncanakan akan terus diupayakan. Jika ternyata dia dievaluasi dan dianggap tidak mencapai target program yang diharapkan, Andi siap diberikan sanksi atau diganti. Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Anwar Sanusi SPd MSi mengatakan, Dinas Pendidikan dan dia selaku pribadi, menyambut baik kontrak kinerja yang diusulkan Wali kota Ano. Kontrak kinerja merupakan bagian dari komitmen kepala OPD untuk terus meningkatkan kinerja dan kreativitas. Sebab, sebagai abdi masyarakat harus dapat memberikan kontribusi positif bagi warga Kota Cirebon. “Kontrak kinerja satu hal yang positif. Saya selaku pribadi dan disdik, sangat terbuka dengan itu,” ujarnya. Evaluasi akan menjadi langkah selanjutnya bagi wali kota dalam menilai capaian program para kepala OPD. Menanggapi hal itu, pria berkacamata itu setuju dengan sistem evaluasi berikut sanksinya. “Jika dianggap gagal, kepala daerah berhak memberikan sanksi. Termasuk pergantian kepala OPD yang dianggap tidak berhasil,” ujarnya. Hal itu, akan membuat program OPD yang bersangkutan lebih baik di bawah kepala OPD yang lebih baik pula. Termasuk dunia pendidikan. Dengan adanya kontrak kinerja dan program yang jelas, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jilid dua tidak akan terjadi lagi. Pasalnya, wali kota selaku pemegang kebijakan tertinggi di Kota Cirebon telah memberikan dukungan penuh terhadap langkah perbaikan dunia pendidikan. Karena itu, Anwar yakin PPDB tahun ini tanpa jilid dua. “PPDB tetap menggunakan online, hanya teknis pelaksanaan pasti masih belum diputuskan,” bebernya. Senada disampaikan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon, Ir Edy Krisnowanto MM. Kontrak kinerja bertujuan untuk meningkatkan kinerja bagi para PNS. Khususnya, kepala OPD selaku pemegang kebijakan ditingkat OPD. Langkah tersebut didukung sepenuhnya. Selama ini, DKP telah memiliki program dan terlaksana dengan baik. Jika penilaian akan dilakukan secara periodik setiap tahun, DKP, kata Edy, siap untuk dievaluasi. “Program tahun 2013 ini sudah kami laksanakan di triwulan pertama. Kontrak kinerja sangat bagus meningkatkan kinerja,” tukasnya. (ysf)

Tags :
Kategori :

Terkait