Perusak Markas Al Jabbar Diamankan

Minggu 28-04-2013,08:33 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Polisi Temui Kesulitan Datangkan Saksi Al Jabbar KUNINGAN- Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kuningan berhasil mengamankan satu orang terduga perusakan sekretariat Al Jabbar di Kelurahan Cirendang, Kecamatan Kuningan yang dilakukan beberapa waktu lalu. Tersangka berinisial Tar, warga Desa/Kecamatan Jalaksana tersebut sekarang diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat pasal 170 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Penangkapan terhadap Tar tidak terlepas dari laporan pengurus Al Jabbar yang markasnya dirusak sekelompok orang. Dalam kejadian tersebut, pelaku tak hanya melakukan perusakan kantor sekretariat. Handpone dan laptop milik anggota Al Jabbar juga mengalami kerusakan. Pihak Al Jabbar sendiri sudah melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Selanjutnya petugas melakukan olah TKP dan mendapati ciri-ciri pelaku perusakan. Satu pelaku lainnya berinisial B masih dalam pengejaran. Kapolres Kuningan, AKBP Wahyu Bintono HB SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP H Sobirin didampingi Kanit Tipikor, Iptu Heri Pramono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti dari para saksi. Berdasarkan keterangan para saksi itulah akhirnya dugaan mengarah kepada tersangka. Tanpa kesulitan, petugas berhasil mengamankan Tar, sedangkan B berhasil melarikan diri. Meski begitu, petugas terus melakukan pengejaran terhadap B. “Tersangka kami amankan dari rumahnya tanpa perlawanan. Dia bersama B dilaporkan sudah melakukan perusakan oleh Al Jabbar. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya menurunkan spanduk dan atribut lainnya yang ada di depan secretariat Al Jabbar. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, berkasnya bisa segera kelar dan diajukan ke kejaksaan,” ungkap Sobirin. Namun Sobirin menyesalkan sikap saksi dari Al Jabbar yang enggan memenuhi panggilan kepolisian. Padahal kesaksian itu sangat dibutuhkan petugas. Pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi, tapi tak sekalipun kooperatif dengan mendatangi kepolisian. Saat petugas datang ke rumahnya, saksi itu tidak ada di rumahnya. “Katanya ingin masalahnya cepat selesai, tapi diminta keterangan sebagai saksi saja sangat sulit. Yah terpaksa menggunakan saksi yang ada,” keluhnya. Sikap Al Jabbar yang terkesan tidak kooperatif sangat berbeda dengan Gibas saat diminta keterangan sebagai saksi. Gibas malah mengirimkan saksinya untuk memberikan keterangan kepada kepolisian. Karena sikap kooperatif dari saksi Gibas, maka berkas Oh, tersangka perusakan WOM Finance, sudah hampir selesai. “Kalau mereka (Al Jabbar) kooperatif, maka kasus ini bisa segera selesai dan tersangka bisa diajukan ke kejaksaan. Tapi, saksi yang ada juga sudah cukup,” katanya. Sobirin tidak tahu alasan saksi Al Jabbar enggan memenuhi panggilan dari kepolisian. “Kalau untuk itu, saya tidak tahu kenapa mereka menolak datang dan memberikan kesaksian. Saya hanya ingin menegakan aturan. Siapapun orangnya, di depan hukum sama. Tidak ada pengecualian. Sekarang situasinya sudah kondusif. Kedua belah pihak bisa menahan diri,” ujarnya. Saat menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim, Tar mengaku menyesal telah melakukan perusakan markas Al Jabbar. Dia mengatakan, saat kejadian, dirinya hanya menurunkan spanduk serta atribut lainnya yang ada di markas tersebut. “Saya terpancing dengan isu akan ada serangan dari Al Jabbar terhadap Gibas. Akhirnya saya bersama teman-teman mendatangi markas Al Jabbar. Tapi saya tidak melakukan perusakan namun hanya menurunkan spanduk serta atribut lainnya. Saya menyesal telah menurunkan spanduk serta atribut Al Jabbar,” beber Tar, dengan wajah menunduk. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait