Warga Desak Kuwu Tanda Tangan Perdes

Jumat 03-05-2013,08:19 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KAPETAKAN– Ratusan warga Desa Karang Kendal, Kecamatan Kapetakan, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor balai desa setempat, Kamis (2/5). Dalam aksinya, mereka mendesak kepala desa untuk segera menandatangani peraturan desa (perdes) sebelum masa jabatannya berakhir. Juru bicara aksi, Toridin mengatakan, tidak segera ditantanganinya perdes oleh Kuwu, H Amsori karena ada indikasi ada usulan pribadi kepala desa yang akan dimasukkan ke dalam perdes. “Kami meduga ada kepentingan pribadi sehingga penandatangan perdes tidak pernah digubris,” jelas Toridin, kepada Radar. Padahal, kata Toridin, jabatan kuwu berakhir pada 17 September 2013. Artinya, kuwu tersebut harus segera menandantangani perdes, dan membentuk panitia untuk pemilihan kuwu di bulan ini. Mengacu pada Perda 6 tahun 2010 tentang pengangkatan dan pemberhentian kuwu, mestinya perdes segera ditandatangani. “Di dalam perda tersebut bahwa empat bulan sebelum masa jabatan kuwu habis harus segera mendandatangani rancangan perdes tentang pemilihan pengangkatan dan pemerhentian kuwu, tapi nyatanya tidak dilakukan sama sekali oleh kuwu dan tidak mau mendatangani dengan alasan yang tidak jelas,” bebernya. Menurutnya, perdes tersebut sudah ditandangani oleh BPD dan di setujui oleh camat setempat, tapi kepala Desa Karang Kendal sampai saat ini belum juga menandatangani hal tersebut. “Jadi wajar jika masyarakat geram dengan gaya pemerintahan kuwu H Amsori,” tandasnya. Ditegaskannya, bila sampai bulan depan bahkan sampai SK kuwu tersebut habis masa jabatannya belum juga mendatangani perdes, secara prosedural hukum pihaknya akan mengajukan berbagai pengaduan – pengaduan kepada bupati, bawasda, DPRD (Komisi I, red). Namun jika pengaduan tersebut belum juga menemukan titik temu, maka ratusan warga Desa Karang Kendal akan melakukan aksi besar-besaran. “Ini sudah sampai klimaks kami, jadi jangan salahkan kami kalau kami mulai bergerak,” tegasnya. Dijelaskannya, keinginan dilaksanakan pilwu tersebut tidak ada kepentingan dari partai politik, tapi ingin menjalankan sistem demokrasi dengan baik dan benar. Pantauan Radar, sampai unjuk rasa tersebut berakhir, Kuwu, H Amsori tak mau menemui warga yang melakukan aksi, langsung dijembatani oleh camat kepetakan, kapolsek, danramil, kasat intel Polres Cirebon Kota. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait