Warga Tuntut Kuwu Lengser

Rabu 08-05-2013,08:59 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Luruk Balai Desa, Usut Tuntas Tukar Guling Tanah Titi Sara BABAKAN- Kuwu Desa Bojong Gebang, Kecamatan Babakan, Edi Supardi, dituntut mundur dari jabatannya oleh warganya sendiri. Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Desa Bojong Gebang, meluruk Balai Desa Bojong Gebang, Selasa (7/5). Dalam orasinya, warga menuding kuwu melakukan penggelapan tanah titi sara yang terkena proyek jalan tol seluas 1,9 hektare. Sejak tahun 2008 hingga kini belum juga ada tanah ganti sebagai tukar guling tanah yang telah digunakan untuk proyek jalan tol tersebut. Padahal dana pengganti dari Jasa Marga telah dibayarkan ke kas desa. Warga juga mempertanyakan dana kompensasi yang sejak tahun 2011 hingga 2012 tidak diserahkan langsung kepada warga. Selain itu warga menduga alokasi dana desa (ADD) tahun 2012 untuk honor ketua RT dan RW digunakan oleh kuwu. Sebab, hingga saat ini para ketua RT dan RW belum menerima dana yang menjadi haknya tersebut. “Kuwu melakukan banyak kasus. Oleh sebab itu, harus diproses hukum dan turun dari jabatannya,” tegas salah seorang warga, H Wargono. Wargono mengungkapkan, dalam kasus dana kompensasi, kuwu melakukan pemalsuan tanda tangan warga. Kuwu Desa Bojong Gebang, Edi Supardi membantah tudingan tersebut. Edi menjelaskan, pemerintah desa mendapatkan pembebasan tanah dari Jasa Marga sekitar pertengahan 2008. Terkait kenapa tidak segara mencarikan tanah pengganti, dia mengatakan, hingga saat ini masih memproses lahan pengganti. Dirinya mempersilakan warga menempuh proses hukum bila dirasa ada keganjilan. “Dana tersebut sampai saat ini masih berada di rekening dan pihak desa hanya menerima bukti transfer pembayaran dari Jasa Marga,” katanya. Untuk permasalahan dana kompensasi, Edi mengakui menerima langsung dana tersebut dari PG Tersana Baru Babakan tahun  2011 dan 2012. Namun untuk tahun 2013 ini pemerintah desa akan mengumpulkan warga yang berhak menerima kompensasi di balai desa untuk menerima langsung dari pihak PG Tersana baru. Sedangkan tentang dana ADD tahun 2012 yang dialokasikan untuk honor ketua RT dan RW, Edi mengaku, uang tersebut dipinjam olehnya lantaran saat itu SK ketua RT dan RW belum terbit. Namun dalam waktu dekat Edi akan melakukan musyawarah terkait tuntutan warga tersebut. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait