JAKARTA-Pemerintah melalui Kemenhub memutuskan untuk menerapkan sistem satu arah (one way) di Tol Trans Jawa saat mudik Lebaran 2019. Strategi ini diyakini mengurai kemacetan yang biasanya terjadi di beberapa ruas utama jalan bebas hambatan tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, penerapan sistem satu arah ini hasil kesepakatan antara Kakorlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), dan PT Jasa Marga Tbk.
“Rencananya, sistem satu arah di Tol Trans Jawa akan diberlakukan untuk arus mudik mulai dari KM 29 Cikarang Utama hingga KM 262 di Brebes Barat. Kemudian penerapan satu arah saat arus balik dari Palimanan hingga KM 29,” jelasnya.
Budi menambahkan, penerapan sistem satu arah di Tol Trans Jawa ini berlaku selama tujuh hari. Empat hari saat arus mudik yang berlangsung pada 30 Mei-2 Juni 2019. “Kemudian pada arus balik selama tiga hari yang berlaku pada 8 hingga 10 Juni 2019. Sistem ini berlaku mulai dari jam 6 pagi sejak hari pertama dan berlaku 24 jam,” imbuhnya.
Tol Trans Jawa, Mulai Siap-Siap Hadapi Arus Mudik 2019
Kamis 16-05-2019,12:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :