CIREBON- Seorang pria warga negara (WN) Korea yang biasa disapa Mr Oo, harus berurusan dengan pihak kepolisian. Mr Oo digelandang setelah dilaporkan memerkosa pembantunya berinisial La (35), warga Kota Cirebon. Aksi pemerkosaan dilakukan di rumah kontrakan pelaku, perumahan GSP Jalan Kamper Raya Blok C-1 RT 01 RW 16, Kota Cirebon, kemarin (29/9). Korban La yang ditemui koran ini menceritakan, peristiwa itu bermula ketika dirinya diantar oleh sepupunya untuk bekerja di rumah kontrakan Mr Oo. Korban tiba di kompleks perumahan GSP sekitar pukul 08.00. Tidak berselang lama, Mr Oo juga tiba di rumah. Setelah bertemu dan berkenalan, lanjut korban, si mister langsung mengajaknya masuk ke kamar. Yang membuat dia kaget, majikan baru itu langsung membuka paksa celananya. Mendapat perlakuan yang tak senonoh ini, La berusaha untuk menolak. Tetapi usahanya sia-sia karena kalah tenaga. Apalagi korban juga takut jika majikannya nekat membawa pisau. Korban pun tidak bisa berbuat apa apa hingga akhirnya diperkosa. “Saya bekerja bukan untuk gituan. Saya ingin bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang baik. Saya gak mau punya anak dengan cara seperti itu. Saya ini orang baik-baik,” ujar korban dengan berurai air mata. Usai aksi tidak senonoh itu, korban yang pernah menjadi TKW di Malaysia ini berusaha mencari celah dan akhirnya berhasil keluar rumah dan melaporkan kejadian tersebut kepada satpam yang kebetulan sedang jaga di pos kompleks perumahan. Peristiwa itu pun dilaporkan ke polisi. Tidak berselang lama, petugas tiba di GSP dan menggelandang Mr Oo berikut sejumlah barang bukti seperti celana, sprei, dan handuk. Mr Oo sendiri hanya tertunduk diam saat dibawa pihak kepolisian. Pria yang dikabarkan bekerja di proyek PLTU Kanci itu hanya bisa berucap pusing. Dia terlihat stres dan pasrah. “Pusing, pusing,” ujarnya, kemudian dibawa ke mobil tahanan. Sementara H Umar, ketua RW 16, mengaku kaget ternyata Mr Oo memerkosa pembantunya. Pasalnya, dia baru tinggal di rumah itu (lokasi kejadian) belum sampai 24 jam. Yang disayangkan, Mr Oo ternyata belum melapor ke pengurus RT maupun RW. “Hingga saat ini kami belum tahu statusnya, apakah sudah menikah atau belum. Di paspornya status itu tidak tercantum. Malam kemarin baru saja diperbincangkan, eh sudah membuat ulah di lingkungan ini,” ujar H Umar kepada Radar. Pihaknya menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian untuk diproses seadil-adilnya. Dia hanya berharap yang bersangkutan tidak tinggal lagi di perumahan GSP. Apalagi juga pernah muncul kejadian yang hampir sama melibatkan warga Ukraina. Keterangan yang sama disampaikan Ananta, koordinator keamanan RW 16. Dia menegaskan, kompleks GSP menjadi area terlarang bagi Mr Oo. “Dia sudah tidak boleh tinggal di sini lagi. Baru tinggal beberapa menit sudah berbuat onar dan mencemarkan kompleks kami,” tegas Ananta saat ditemui di GSP, tadi malam. (abd)
WN Korea Perkosa Pembantunya
Kamis 30-09-2010,07:34 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :