Majalengka Lolos Verifikasi Kabupaten Layak Anak

Rabu 29-05-2019,07:37 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Tim verifikasi dari Pemerintah Pusat menyatakan jika Kabupaten Majalengka dinyatakan lolos administrasi sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Kabupaten Majalengka, Rieswan Graha menyatakan, deklarasi Kabupaten Majalengka Layak Anak yang dipimpin bupati pada April lalu akhirnya membuahkan hasil. “Berdasaarkan penilian tim verifikasi, secara administrasi Majalengka dinyatakan lolos verifikasi. Dan akan dilakukan verifikasi lapangan,”  ujarnya didampingi Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Anak, Yuyun Yuhana. Rieswan mengatakan, untuk mewujudkan Kabupaten Majalengka Layak Anak, dibutuhkan dukungan dari seluruh OPD dan elemen masyarakat. Termasuk dunia usaha. Dibeberkan Yuyun, tim verifikasi lapangan berkunjung ke Desa Gandu Dawuan untuk melihat aktivitas gerakan masyarakat peduli terhadap anak (Gempita), Pesantren Nurul Budiman Gandu guna melihat aktivitas pesantren yang menampung anak-anak secara gratis. Lalu berkunjung ke Perpusda untuk melihat Informasi Layak Anak (ILA). Selain itu, tim verifikasi akan mengunjungi Lapas untuk melihat tahanan anak. Berikutnya Paud Gispi untuk melihat sekolah ramah anak. Setelah itu meninjau taman lalu lintas dishub sebagai tempat bermain ramah anak, taman Dirgantara untuk aktivitas anak bermain dan Kotak Literasi Cerdas (kolecer). Bukan hanya itu, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati juga menjadi titik verifikasi KLA. “Tim di terima pak bupati dan pak Sekda. Semoga Majalengka tergolong Kabupaten layak anak,” harapnya. Kasi Kesejahteraan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB), Didih Nurhidah, menyebutkan, ada 31 pembangunan hak anak agar anak mendapatkan identitas aman dari situasi darurat. Dia juga menyebut, untuk mencapai Kabupaten Layak Anak, harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengaur tentang anak. Menurutnya, ada pula penanganan anak dengan perlindungan khusus, seperti anak jalanan, anak pelaku teroris dan anak difabel. (ara)

Tags :
Kategori :

Terkait