Selisih Paham soal Madrasah, Tokoh Agama di Arjawinangun Nyaris Adu Jotos

Selasa 11-06-2019,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Dua orang yang dikenal sebagai pemuka (tokoh, red) agama di Desa Bulak, Kecamatan Arjawinangun, terlibat selisih paham. Keduanya pun nyaris adu jotos. Keributan ditengarai disebabkan masalah pembangunan madrasah di desa setempat. Kronologi bermula ketika terduga pelaku berinisial DN mendatangi rumah Mualim. Anak pertama Mualim, Halimah (22) menuturkan, DN datang ke rumah mereka sekitar pukul 08.00. Berdasarkan pembicaraan yang Halimah dengar dari balik tembok, ayahnya dan terduga pelaku membicarakan pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA). Di tengah perbincangan, nada suara tinggi terlontar dari mulut DN. Halimah yang kala itu bersama ibu dan adiknya juga mendengar secara jelas. Tak lama, keributan pun terjadi. “Bapak dipukul lalu ditangkis sama tangan. Karena reflek, DN didorong sama bapak sehingga mengenai kaca sampai kacanya pecah. Terus ibu teriak minta tolong dan tetangga pada datang untuk melerai,” ungkap Halimah. Halimah mengatakan, perselisihan disebabkan karena permasalahan mengenai kepengurusan bangunan bekas sekolah dasar yang akan dijadikan madrasah. Di mana Mualim ditunjuk oleh masyarakat sebagai kepala madrasah. “Padahal hari sebelumnya (Minggu 9/6) telah dilakukan musyawarah bersama pemerintah desa, masyarakat, dan yang bersangkutan juga hadir. Di situ semua telah sepakat, tidak ada keributan dan berjalan damai,” terangnya. Tak disangka, kata Halimah, DN kembali mendatangi ayahnya. Karena kejadian itu, Mualim melaporkan DN dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan dan atau penghinaan di muka umum. Tidak lama pasca kejadian, tim Inafis Polres Cirebon datang ke lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa serpihan kaca yang masih berserakan. Sesaat setelah itu, terduga pelaku dibawa dan dimintai keterangan di Polsek Arjawinangun. Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Kartono Gumilar enggan memberikan keterangan lebih lanjut dan hanya mengatakan bahwa kasusnya masih dalam penyelidikan. “Masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya saat ditemui di Polsek Arjawinangun. Ketua BPD Desa Bulak, Jumair, ikut memberikan komentar. Katanya, persoalan madrasah baru di desanya sebenarnya sudah terselesaikan dan menuai kata sepakat saat pertemuan yang dilangsungkan Minggu (9/6). Di mana pemdes selaku fasilitator, telah menjalankan fungsi dengan sebaik-baiknya. Yakni melakukan musyawarah bersama dua orang yang bersangkutan serta masyarakat setempat. “Semua sudah dimusyawarahkan. Kita sudah mengantisipasi sebelum kejadian itu terjadi dengan melakukan musyawarah yang dihadiri keduanya dan masyarakat banyak. Setelah musyawarah kita salam-salaman dan foto bareng. Akan tetapi kok malah kejadian seperti ini,” katanya. Jumair menegaskan, pemerintah desa tidak memihak kepada siapapun dan hanya memberi fasilitas untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dialami masyarakatnya. Adapun terjadi perbedaan, ia mengimbau untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak menyalahkan satu sama lain. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait