CIREBON–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran para pegawai pasca libur Idul Fitri 1440 H. Senin (10/6) adalah hari pertama masuk kerja para pegawai di lingkungan Pemkab Cirebon. Dalam sidak tersebut, sebanyak 24 ASN di lingkungan Pemkab Cirebon tidak hadir. Alasan absennya ke-24 ASN itu bervariatif. Ada yang sakit, izin, hingga sedang menempuh pendidikan. Sidak pegawai dipimpin langsung Plt Bupati Cirebon Drs H Imron Rosyadi MAg. Imron berkeliling ke sejumlah SKPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Dalam sidak tersebut, Pemkab Cirebon membentuk tiga tim untuk efektivitas sidak. Imron mengatakan sengaja melakukan sidak untuk memastikan kehadiran para ASN di lingkungan Pemkab Cirebon. “Setelah melaksanakan sidak, ternyata semua bagus dan disiplin. Cuma, ada yang sakit, dan tadi ada yang jatuh saat berkendara sepeda motor. Makanya ada yang terlambat,” katanya. Pihaknya berharap, ke depan, kedisiplinan dan semangat kerja para pegawai harus lebih ditingkatkan. “Mudah-mudahan, kedisiplinan terus terjaga. Tidak hanya pada saat awal masuk kerja pasca libur saja. Kita harus kerja dengan baik. Apa yang sudah positif, dipertahankan. Lebih baik lagi kalau ditingkatkan,” tuturnya. Terpisah, Kabag Organisasi Setda Kabupaten Cirebon Ade Sutadi mengatakan, pihaknya melaksanakan sidak atas dasar surat Men-PAN-RB Nomor B/26/M.SM.00.01/2019. “Kita laksanakan sidak berdasarkan surat dari Menpan RB tentang Laporan Kehadiran ASN pasca Libur Idul Fitri. Juga surat perintah dari Plt Bupati Cirebon,” jelasnya. Dalam sidak yang terbagi dalam tiga tim, pihaknya tidak menemukan ASN bolos kerja tanpa keterangan. “Jadi, ASN yang tidak hadir ini ada 24 orang. Namun semuanya ada keterangan ketidakhadiran. Klasifikasinya adalah, 11 orang cuti, 11 orang sakit, serta 2 orang sedang dalam pendidikan,” ungkapnya. Ade sangat memuji tingkat kehadiran ASN dalam sidak tersebut. “Kami sebelumnya, pada upacara Hari Pancasila lalu (1/6), sudah menekankan kepada para ASN untuk taat kepada pimpinan. Yakni dengan hadir saat mulai awal kerja setelah libur Idul Fitri,” ungkapnya. Ade menjelaskan, cuti bersama dan libur Idul Fitri cukup lama. “Kalau ada yang libur lebaran kurang lama, berarti itu hanya akal-akalan saja. Sebab, libur Idul Fitri sudah cukup. Bahkan lebih dari cukup,” tuturnya. (den)
Hasil Sidak Pemkab Cirebon di Hari Pertama Kerja, 24 ASN Absen Kerja
Selasa 11-06-2019,19:30 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :