INDRAMAYU - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Indramayu mengapresiasi langkah Bupati Indramayu H Supendi yang telah mengeluarkan kebijakan untuk distribusi air. Yaitu, berupa pengelolaan gilir giring distribusi air baku di saluran induk Cipelang terutama pada saluran induk barat untuk musim gadu (MT II) tahun 2019. Kebijakannya, langkah 37 yakni 3 hari untuk BBT 14 ke hulu yang merupakan wilayah PSDA Cikedung, dan 7 hari BBT 14 ke hilir yang merupakan wilayah PSDA Losarang. PDPM Indramayu pun meminta instansi terkait menindak tegas mafia air di saat kurangnya pasokan air petani. Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Indramayu (PDPM), Jial Haq mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang cepat merespons jeritan para petani Kabupaten Indramayu. Menurut Jial, ancaman kekeringan dan gagal panen menjadi alasan pemerintah daerah melakukan kebijakan tersebut. Hal itu wujud dari keseriusan pemerintah agar daerah Indramayu yang merupakan lumbung padi nasional, tidak terjadi gagal panen. \"Kita pemuda acungkan jempol untuk Pemda Indramayu yang sigap, unsur muspida langsung turun kelapangan, yang gilir giring pendistribusian pasokan air hingga kepetani,\" ujar Jiaul pada Radar Indramayu. Dikatakan, Jiaul langkah yang dilakukan pemda memberikan harapan bagi para petani bisa kembali menikmati panen raya. Namun bukan hanya permasalahan gilir giring distribusi air baku yang perlu diperhatikan atau masalah lain yang perlu di perhatikan. Seperti adanya oknum ataupun mafia air yang bermain di dalamnya. \"Mafia air ini yang perlu diberantas, jangan sampai memanfaatkan kesusahan petani untuk keuntungan pribadi,\" tukasnya. Ia berharap oknum nakal proyek pompa air di tiap desa perlu juga ditindak dan diberi sanksi tegas yang mencoba memainkan harga air, dengan memanfaatkan kekeringan ini. Sebagai penekanan kepada para petani untuk menaikkan harga air sehingga para petani makin menjerit. Terpisah, aktivitas pompanisasi mulai terlihat ramai. Mesin pompa air bertenaga besar terpasang di setiap saluran air. Seperti terlihat di wilayah Lobener Kecamatan Jatibarang. Aktivitas pompanisasi sudah dimulai beberapa hari yang lalu. Bahkan untuk menjaga agar mesin tidak mati, mesin dijaga sehari semalam, sampai kebutuhan air petani terpenuhi. Kasan (50) warga Lobener Kecamatan Jatibarang mengatakan, sudah menjaga mesin pompa air sejak dua hari lalu. Dan, harus selalu menjaga agar mesin terus berfungsi baik. Mengalirkan pasokan air sampai ke para petani, yang sehari semalam mampu menghabiskan bahan bakar solar hingga 60 liter perharinya. Untuk menjaga agar mesim pompa tidak mati kehabisan bahan bakar dan terkendala mesin, Kasan harus siang malam tidak pulang ke rumah untuk menjaga pendistribusian air lancar sampai ke petani. \"Untuk distribusi air hingga ke petani harus menggunakan 20 unit disel pompa air. Ya hitung saja 20 unit, satu unitnya sehari semalam habiskan 60 liter solar. Belum lagi ongkos pekerja. Berapa jumlah yang harus dikeluarkan petani untuk air, sampai semua sawah terairi. Jika belum terpenuhi ya terus saja menggunakan pompa air,\" tuturnya. (oni)
PDPM Indramayu Minta Mafia Air Ditindak Tegas
Sabtu 15-06-2019,22:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-10-2024,16:41 WIB
Heboh Video Razia Rumah Makan Padang non-Padang di Cirebon, Begini Penjelasan Erlinus Tahar
Selasa 29-10-2024,15:44 WIB
3 Pengedar Sabu-sabu Jaringan Lapas Ditangkap di Cirebon, AKP Juntar: Dikendalikan dari Dalam
Selasa 29-10-2024,20:30 WIB
Sampah di TPA Kopi Luhur Kota Cirebon Kembali Terbakar Malam Ini, Polres Ciko Keluarkan Water Cannon
Rabu 30-10-2024,02:00 WIB
Laba BSI Capai 21,60 persen, Sehat dan Sustain
Selasa 29-10-2024,18:00 WIB
Susunan AKD DPRD Kabupaten Cirebon Terbentuk
Terkini
Rabu 30-10-2024,10:30 WIB
Sayang Suami di Penjara, Istri Rela Melanggar Hukum Sampai Masuk Penjara
Rabu 30-10-2024,10:00 WIB
Viral Razia Rumah Makan Padang di Cirebon, Begini Respons Kepolisian
Rabu 30-10-2024,09:30 WIB
Ternyata Ini yang Membuat Maruarar Sirait Murka Sampai Gebrak Meja di Rapat Kementerian PKP
Rabu 30-10-2024,09:00 WIB