Pemda Bakal Tata Ulang PKL Sekda: Jangan Sampai Dijuluki Kabupaten PKL

Minggu 16-06-2019,02:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Siliwangi, jalan protokol, hingga taman-taman yang ada di Kabupaten Kuningan, membuat pemerintah daerah merumuskan kembali untuk menata ulang. Hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keindahan tata kota sekaligus tidak menghilangkan mata pencaharian para PKL. Sebelum dilakukan penataan ulang PKL, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi sempat memantau langsung beberapa titik tempat para PKL berjualan terutama di sepanjang Jalan Siliwangi yang merupakan pusat kota Kuningan. Sekda Dian menuturkan, pemerintah daerah tengah serius untuk menangani persoalan PKL yang makin menjamur. Dari pantauannya, keberadaan PKL bukan hanya di pusat kota melainkan di sejumlah jalan protokol. “PKL yang sekarang cenderung mulai keluar dari taman kota, kita sudah bahas hal itu. Ada ketegasan dari pemerintah daerah terhadap PKL, di samping itu kita juga harus memberikan solusinya seperti apa,” terangnya. Menurutnya, tanpa menghilangkan rezeki para PKL, maka pemindahan atau relokasi perlu ditempatkan di ruang yang strategis pula. Lokasi yang akan menjadi pilihan masih dalam pembahasan. Pada prinsipnya, pemerintah daerah tidak ingin menghilangkan rezeki para PKL itu sendiri. “Bagaimana kita mencari solusi alternatif agar PKL ini dapat direlokasi atau ditempatkan di lokasi yang strategis juga. Kan sekarang kita banyak usulan, misalnya di Taman Kota sudah berubah bukan menjadi sebuah taman, tapi menjadi sebuah pasar,” katanya. Bahkan pihaknya juga menerima laporan, jika saat ini jumlah PKL yang ada di sepanjang Jalan Siliwangi dan beberapa tempat lainnya kini sudah beranak-pinak. “Tadinya mungkin hanya 100 PKL, sekarang jumlahnya bertambah. Dari data yang ada, kini ada sekitar 200 PKL yang berjualan. Dan tidak menutup kemungkinan jumlahnya akan terus bertambah. Saya khawatir jika tidak ada penanganan yang komprehensif, nantinya jumlah PKL yang berjualan di pusat kota makin penuh,” ujarnya. Dian mewanti-wanti jangan sampai Kabupaten Kuningan ini mendapat predikat sebagai Kabupaten PKL, akibat makin menjamurnya PKL di pinggiran jalan seputaran kota Kuningan. “Jangan sampai terulang seperti di salah satu kabupaten itu disebut Kabupaten Pedagang Kaki Lima, karena penuh pedagang kaki limanya dan sulit menertibkannya. Ini perlu kerja sama dan koordinasi lintas sektoral, serta butuh ketegasan dan konsistensi dari Satpol PP Kuningan sebagai penegak perda. Kita juga sebagai perumus kebijakan, ketika sekarang mereka (PKL, red) kita pindahkan supaya lebih tertib di tempat yang juga strategis,” tegas sekda. Karena itu, dia mengharapkan agar suasana di taman-taman Kabupaten Kuningan menjadi tertib kembali dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau, sehingga terlihat bersih dan indah. “Saya ingin taman itu menjadi clear lagi seperti dahulu taman yang bersih dan indah. Para pedagangnya kita alihkan ke sebelah. Misalnya kantor Satpol PP, ke kelurahan kita bebaskan untuk ruang parkir dan PKL. Jadi satu kesatuan menjadi taman kota dan kompleks Masjid Syiarul Islam, itu kita bahas,” ungkapnya. Sekda menambahkan, sebetulnya peruntukan PKL di trotoar Siliwangi itu juga tidak ada. “Tapi karena entah gimana jadi seperti itu, tapi sekarang sedang kita tangani secara bijak dan tidak ingin mereka para PKL juga terganggu mata pencahariannya, tapi mereka juga jangan sampai menggangu ketertiban dan keindahan tata kota,” tutupnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait