Petugas Gabungan Tertibkan PKL di Jalan Siliwangi

Selasa 18-06-2019,04:34 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Petugas gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Siliwangi dan Jalan KH Abdul Halim, Minggu (16/6). Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Atik Suswanti mengatakan, upaya itu dilakukan karena aktivitas pedagang kaki lima kerap menjadi penyebab kemacetan. Karena para pedagang menggunakan bahu jalan dan trotoar sebagai lokasi berdagang. \"Untuk itu petugas secara langsung melarang dan mengimbau agar pedagang tidak menggunakan badan jalan untuk kegiatan berjualan. Karena hal tersebut, akan menimbulkan titik kemacetan dan dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Di samping itu, kita juga berikan penjelasan tentang bahayanya berjualan menggunakan badan jalan,” jelasnya. (bae)

Tags :
Kategori :

Terkait