LOSARI-Banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bermasalah di luar negeri, selain faktor dari luar juga karena dari TKI-nya sendiri. Permasalahan TKI kebanyakan karena TKI tersebut kurang siapnya TKI ketika bekerja diluar negeri terutama dari sisi psikologi. Para TKI-pun harus lulus tes psikologi apabila ingin bekerja diluar negeri. Sehingga dengan lulus psikologi maka akan bisa mengurangi permasalahan yang dialami oleh TKI. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat ketika menghadiri pelaksanaan acara sosialisasi TKI melalui pagelaran seni tradisional, di Desa Astanalanggar Kecamatan Losari, Sabtu malam (1/6). Dia mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan segera menerapkan wajib lulus tes psikotes sebelum calon TKI tersebut berangkat keluar negeri. “Dengan lulus tes psikologi, berarti calon TKI itu telah siap secara psikologi untuk bisa bekerja di luar negeri,” ujar Jumhur. Masih menurut Jumhur banyak TKI yang mempunyai keterampilan serta juga keahlian dalam bekerja, namun setelah ditempatkan bekerja diluar negeri dan mulai bekerja merasa sangat tidak nyaman dan tidak betah dan ingin segera pulang ketanah air. Sehingga Pemerintah melalui ketentuan dari Presiden bahwa supaya para TKI telah siap secara mental untuk segera bekerja dengan cara lulus tes psikologi. Pelaksanaan dan ketentuan tes psikologi tersebut menurut rencana akan dilakukan mulai tahun ini dan tes psikologis itu meliputi tes tertulis dan wawancara yang diselenggarakan oleh lembaga kredibel dari berbagai perguruan tinggi. “Pemerintah sudah menyiapkan sistem dan mekanismenya, dan akan dilaksanakan pada tahun ini,\" ujar Jumhur. Sementara Kapolsek Losari Kompol Bambang Suryanata mengatakan pelaksanaan sosialisasi sangat aman terkendali. Untuk pengamanan sosialisasi TKI tersebut pihaknya melibatkan beberapa Polsek lain. “Alhamdulillah aman terkendali, sampai akhir acara semuanya kondusif,” beber Bambang.(den/rcc)
Sebelum ke Luar Negeri Calon TKI Wajib Lulus Psikotes
Senin 03-06-2013,08:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :