Serikat Pekerja Pertamina Balongan Ancam Mogok, Tuntut Bisnis LNG 100% untuk Negara

Sabtu 13-07-2019,23:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU – Serikat Pekerja Pertamina Balongan Bersatu (SP-PBB) mengancam mogok, apabila tuntutan mereka tidak didengar. Hal ini terkait pengalihan bisnis gas existing, LNG existing, Jargas, dan SPBG dari Pertamina ke PGN. Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SP-PBB) menolak secara tegas. Mereka menuntut agar pemerintah mempertahankan bisnis tersebut pada Pertamina. “Kami menolak keras pengambilalihan proses bisnis LNG dari Pertamina ke PGN. Bisnis LNG 100 persen harus tetap untuk negara,” tegas Ketua SP-PBB, Tri Wahyudi, saat menggelar jumpa pers di Sekretariat SP-PBB Bumi Patra, Indramayu, Jumat (12/7). Tri mengungkapkan, jika bisnis LNG dipegang Pertamina, maka 100 persen keuntungannya untuk negara. Namun jika dipegang oleh PGN, maka keuntungan negara hanya 56,96 persen. Sedangkan keuntungan sisanya yang mencapai 43,04 persen, akan dimiliki oleh publik (pengusaha swasta/lokal/asing). Dijelaskan, hal itu akan terjadi dikarenakan 43,04 persen saham di PGN merupakan milik publik (pengusaha swasta/lokal/asing). Dengan pengalihan bisnis LNG maupun gas dari Pertamina ke PGN, tuturnya, maka akan menyebabkan potensi kerugian negara. Tri menjelaskan, bisnis LNG merupakan bisnis masa depan perusahaan yang harus dijaga eksistensinya. Dengan demikian, negara akan mendapatkan 100 persen keuntungan yang digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk itulah, SP-PBB menuntut kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk mempertahankan proses bisnis LNG pada Pertamina. Pasalnya, dengan dipegang oleh Pertamina, maka 100 persen keuntungannya untuk negara karena sahamnya 100 persen milik negara. Selain itu, SP-PBB juga meminta kepada menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memastikan Pertamina dapat menyusun program kerja rencana bisnis LNG yang mendukung Security of Supply Nasional, baik jangka pendek ataupun jangka panjang. Hal itu karena proses bisnis LNG yang bersifat jangka panjang untuk tetap menjaga kedaulatan energi nasional. “Kami juga mendesak pemerintah untuk menghentikan segala upaya pengalihan proses bisnis LNG yang dilakukan melalui Holding Migas ke PGN karena menyebabkan potensi kerugian negara,” tukas Tri. Tri menambahkan, tuntutan serupa juga disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu di tingkat pusat maupun serikat pekerja Pertamina di seluruh daerah di Indonesia. Jika ternyata tuntutan itu tak dikabulkan, mereka mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kementerian ESDM dan BUMN. “Apabila pemerintah tidak mendengar tuntutan kami, maka bukan tidak mungkin kami akan melakukan mogok kerja,” tandas Tri Wahyudi. (oet)  

Tags :
Kategori :

Terkait