Ridho Rhoma Kembali Masuk Penjara

Minggu 14-07-2019,08:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PEDANGDUT Ridho Rhoma kembali masuk penjara. Sebelumnya dia telah dipenjara selama setahun. Masih ada sisa 6 bulan lagi yang harus dijalani anak raja dangdut Rhoma Irama itu. Rhoma Irama, kemarin (12/7), mengantarkan Ridho ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Dia ikhlas yang terjadi pada anaknya itu. Harapan dia, selama menjalani sisa tahanan, bisa mengkhatamkan Alquran. \"Wah banyak banget, pokoknya keluar dari sini dia harus khatam Alquran, terus harus banyak ide lagu-lagu setelah keluar, imannya bertambah, idenya bertambah, karya bertambah kira-kira begitu. Ini hikmahnya begitu,” kata Rhoma. Ridho yang ada di samping sang ayah, menjadikan kasus hukumnya semakin mendekatkan diri pada Tuhan, dan semakin produktif menghasilkan karya-karya terbaiknya. \"Saya akan ciptakan lagu di tahanan. Ya senang sih, saya yakin Allah ingin memberikan yang terbaik buat saya,\" pungkas Ridho. Sebagaimana diketahui, Ridho diciduk oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 25 Maret 2017 lalu. Dia ditangkap saat hendak menuju mobilnya pada pukul 04.00 WIB di Hotel Ibis kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,7 gram berikut alat hisapnya. Ridho juga positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dia dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba. Dari pasal tersebut, Ridho dituntut hukuman 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Pengadilan Negeri Jakarta Barat, atas kasus kepemilikan narkoba. Namun hakim memvonis Ridho lebih rendah dari tuntutan JPU, yakni 1 tahun 6 bulan. (din/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait