Semangat PPDB Sistem Zonasi Gagal Diterjemahkan

Senin 15-07-2019,10:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Problem dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dengan menggunakan sistem zonasi mengundang keprihatinan berbagai pihak. Ada yang menganggapnya gagal untuk pemerataan siswa. Belum lagi PPDB offline yang disebut melanggar aturan yang sudah ditetapkan. Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon Drs H Hediyana Yusuf MM menyayangkan semangat sistem zonasi ini gagal diterjemahkan. Pemerataan dan pemenuhan SMA negeri menampung siswa, ternyata tidak memenuhi target. Perangkat pendidikan di tingkat daerah untuk menerapkan sistem zonasi tak berjalan dengan baik. Ia mengatakan, penetapan zonasi dari Disdik Provinsi Jawa Barat yang tidak seiring sejalan dengan Disdik Kota Cirebon jadi penyebab utamanya. “Kalau ada koordinasi dan kesepahaman, di mana disdik provinsi bisa menggunakan sistem zonasi sama dengan SMP, hal semerawut ini tak mungkin terjadi,\" ujarnya. Hediyana menitikberatkan zonasi pada batas kota saja, tidak melebar sampai wilayah tetangga, walaupun kewenangan provinsi itu luas. Jadi dengan mengikuti zonasi SMP, menurutnya, sangat masuk akal bila diterapkan. Ia pun yakin, siswa SMP yang lulus itu lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan ketersediaan kursi untuk siswa baru di SMA negeri. “Hitung saja jumlah SMP negeri di Kota Cirebon yang jumlahnya belasan akan mampu memenuhi kuota SMA negeri yang hanya 9 sekolah. Selain itu, disdik provinsi bisa menggunakan data pokok pendidikan (dapodik) sebagai dasar penetapan sekaligus penerimaan siswa baru SMA,” tandasnya. Ketua Yayasan Pengembangan Ilmu Mahardika (YPIM) ini menyebutkan, PPDB offline juga telah melanggar aturan. Di dalam permendikbud ataupun pergub tidak disebutkan terkait jalur offline. Jadi, lanjutnya, pantas saja PPDB sekarang jadi semrawut. Dampak lain dari PPDB offline adalah menambah derita SMA swasta. Harapan untuk mendapatkan siswa dari limpahan yang tidak lulus di SMA negeri kini pupus. Sehingga kehadiran pemerintah untuk sekolah swasta seperti tidak pernah ada. “Kami memberikan masukan, ke depannya disdik provinsi dalam menerapkan sistem zonasi harus melibatkan pemkot, disdik setempat dan dewan pendidikan,\" tegasnya. Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Muhammad Noupel mengatakan pihaknya juga sudah mendengar permasalahan PPDB SMA. Banyak hal yang sudah dicatatnya untuk dijadikan bahan pembahasan dengan KCD Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah X. \"Ya sebenarnya saya setuju dengan sistem zonasi ini, tapi pelaksanaannya yang terkesan tak terkoordinasi dengan baik. Nanti kita jadwalkan pertemuan dengan KCD untuk meminta keterangan,\" tandasnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait