Priben Jeh, Dikasih 5 Armada BRT, tapi Belum Juga Beroperasi

Senin 15-07-2019,16:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Bus Rapid Transit (BRT) sebanyak lima unit yang diterima tahun lalu, hingga sekarang belum juga beroperasi. Lalu bagaimana langkah yang bakal ditempuh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Ir H Yoyon Indrayana MT yang baru dilantik, Kamis (11/7). Secara umum, Yoyon mengaku dapat tugas dari walikota untuk menata parkir di Kota Cirebon, sekaligus meningkatkan  pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir. Tetapi bukan berarti keberadaan BRT tidak masuk dalam pemikirannya. Terlebih dahuli, ia akan mengupayakan optimalisasi parkir badan jalan yang selama ini dirasa belum dikelola dengan baik. “Intinya walikota meminta saya untuk menata parkir dan meningkatkan PAD dari sektor parkir. Saya coba serius untuk berbenah di sektor ini,” katanya. Tidak hanya itu, Yoyon juga akan memikirkan BRT. Baginya, kehadiran transportasi masal tersebut merupakan salah satu tolok ukur kemajuan kota. Namun dirinya ingin aturannya dibuat dulu supaya bisa segera dioperasikan. “Kita ingin BRT segera dibuatkan aturannya sehingga nanti bisa segera jalan,” tuturnya. Tidak hanya itu, Yoyon juga menyinggung Cirebon Outer Ring Road (CORR) yang belum terlaksana. Padahal  tujuannya CORR itu untuk mengembangkan transportasi. Dia yakin, tanpa itu kota tidak akan berkembang. “CORR itu ring utama kota. Ini mutlak sudah dibutuhkan,” tegasnya. Selain itu, mesti ada Koridor Cirebon Utara dan Koridor Cirebon Selata. Untuk utara antara Jl Brigjen Dharsono (By Pass) ke utara dan koridor selatan antara Jalan By Pass ke selatan. Dengan adanya koridor itu pemanfaatan BRT bisa lebih maksimal. Tanpa ada koridor jalan, bus bantuan dari Kementerian Perhubunan (Kemenhub) tersebut bakal mubazir. Kapan CORR akan mulai direalisaskan? Yoyon kembali mengungkit, sebenarnya semua dokumen sudah ada termasuk detail engineering design (DED), Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) dan pendukung lainnya. Tinggal komitmen pemerintah daerah dan legislatif, bagaimana menetapkan anggaran pembebabsan lahan di CORR. Dari taksiran tiga tahun lalu, pembebasan lahan butuh setidaknya Rp100 miliar. Angka itu berdasarkan hasil appraisal dan mempertimbangkan nilai jual objek pajak (NJOP).  “Mungkin kalau sekarang harus dihitung ulang oleh appraisal,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait