Syaefuddin Calon Ketua DPRD Indramayu Pengganti Taufik

Selasa 16-07-2019,21:31 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefuddin, ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Kabupaten Indramayu periode 2019-2024. Penetapan itu terungkap dalam rapat pleno DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Senin (15/7). Syaefudin yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, merupakan caleg dari daerah pemilihan (dapil) Indramayu 1 yang kembali terpilih dalam pemilu legislatif tahun ini. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Supendi menjelaskan, Syaefuddin ditetapkan sebagai calon Ketua DPRD Indramayu karena memang sudah layak dan memenuhi persyaratan. Yang bersangkutan pernah bahkan masih duduk sebagai anggota DPRD. Syaefudin juga merupakan pengurus harian DPD Partai Golkar, dan berpendidikan minimal S1. “Jadi semua persyaratan memang terpenuhi, sehingga rapat pleno menyetujui dan menetapkan Syaefuddin sebagai calon Ketua DPRD Indramayu 2019-2024,” tandas Supendi. Supendi menjelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, pemenang pemilu berhak atas jabatan ketua DPRD. Seperti diketahui, Partai Golkar pada Pemilu 2019 berhasil meraih 22 kursi dari 50 kursi DPRD Indramayu. Dengan demikian berhak atas jabatan ketua DPRD Indramayu. Sementara jabatan Wakil Ketua DPRD tentunya diberikan kepada peraih kursi terbanyak berikutnya, yaitu PKB, PDI Perjuangan (PDIP), dan Gerindra. Sementara itu, Syaefuddin mengatakan, sebagai kader partai dirinya siap untuk mengemban amanah memimpin DPRD untuk lima tahun kekedepan. Dikatakan, penetepan dirinya sebagai calon ketua DPRD Indramayu memang merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan. “Saya pribadi tentu saja menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, yang telah memberikan amanah dan kepercayaan kepada saya,” tuturnya. (oet)

Tags :
Kategori :

Terkait