Rapat TAPD dan Banggar DPRD Kota Cirebon Deadlock

Selasa 23-07-2019,13:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Eksekutif dan legislatif terlibat debat soal pendapatan asli daerah (PAD). Badan Anggaran (Banggar) DPRD mendesak Pemerintah Kota Cirebon mengupayakan kenaikan pendapatan asli daerah (PA) hingga 10 persen. Di lain pihak, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merasa sudah maksimal dan bakal kesulitan mengejar target 10 persen. Dari pantauan Radar Cirebon, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi, sedangkan Banggar dipimpin langsung Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Edi Suripno MSi. Rapat yang berlangsung tertutup ini dikabarkan alot. Dewan melalui Banggar meminta kenaikan PAD sebesar 10 persen, tapi BKD hanya mampu menaikkan PAD 5,6 persen. Karena tidak ada titik temu akhirnya deadlock sekitar pukul 12.00 WIB. Kepala BKD Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi MSi kepada wartawan menjelaskan, kenaikan PAD Kota Cirebon dirasa sudah maksimal. Tahun ini, pemkot baru saja  menaikkan pendapatan 5,6 persen pajak daerah dari APBD murni tahun 2019 atau kenaikannya Setara Rp10,1 miliar, jadi PAD diposisi angka  Rp189 miliar. “Dewan mintanya kenaikan pendapatan 10 persen, kami baru bisa menaikkan diangka 5,6 persen,” katanya. Agus juga menjelaskan, Potensi PAD yang tinggi tetap di pajak hotel dan pajak restoran. Untuk itu pihaknya menargetkan kenaikan dari APBD 5,6 persen. Kalaupun ada program tapping box, tambahan unit belum dioperasikan dan hingga saat ini masih proses lelang. Terpisah anggota Banggar, Dani Mardani mengaku posisi APBD sudah balance tinggal ada beberapa komposisi anggaran yang belum tersepahami, karena beberapa nomenklatur anggaran masih harus disesuaikan program prioritas RPJMD. Damo menyarakankan,kebutuhan anggaran disesuaikan RPJMD, seperti perbaikan wilayah selatan yang mendesak jalan di kedung krisik rusak, kemudian berkaitan penyediakan lahan pemakaman dan itu prioritas ada di wilayah argasunya kedung krisik, karangnyar. Namun demikian, masih tapi sudah mulai tampak korelasi antara kUA PPAS dengan RPJMD,  tapi ada yang perlu kita koreksi termasuk anggarannya. Jadi sekarang solusinya efisiensi belanja yang ada kita mendorong pemkot menaikkan PAD.  “Target kita 10 persen dari semula 9 persen, sehingga komposisi belanja yang belum teranggarkan bisa terpenuhi,” kata Dani. Dani menegaskan, dari target yang diminta Banggar kenaikan PAD 10 persen, ternyata TAPD hanya sanggup menaikkan 5,6 persen,  makanya banggar mendorong kenaikannya mencapai 10 persen, kalaupun nantinya kenaikannya  7-8 persen dan argumentasinya TAPD kuat ya kita maklumi, tapi ini belum dicapai kesepakatam. “Kalau TAPD mampunya menaikkan 7-8 persen asalkan argumentasinya kuat ya kita maklumi,” pungkasnya. (abd)

Tags :
Kategori :

Terkait