PG Rajawali II Jatitujuh dan Ormas Sepakat Akhiri Sengketa Lahan

Rabu 31-07-2019,13:31 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

INDRAMAYU - Sengketa lahan HGU milik PG Rajawali II Jatitujuh yang melibatkan sejumlah oraganisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Indramayu akhirnya berujung damai. Ormas sepakat mendukung pola program kemitraan yang digulirkan PG Rajawali II Jatitujuh. Hal itu disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Derah (Fokopimda) Indramayu di Aula Kodim 0616 Indramayu, Selasa (30/7).  Forkopimda yang hadir adalah Bupati Supendi yang diwakili Asda II H Maman Kostaman, Dandim 0616 Letkol Kav Agung Nur Cahyono SIP MTr (Han), Kapolres  Indramayu AKBP M Yoris Maulana MY SIK, dan Kajari Abdillah SH MH diwakili Kasi Intel Andreas Tarigan SH MH. “Sengketa lahan HGU PG Rajawali II Jatitujuh itu terjadi sejak tahun 2014 sampai sekarang. Namun melalui upaya pola program kemitraan yang sekarang telah digulirkan akhirnya mampu menjawab keinginan sejumlah organisasi masyarakat. Hal ini ditandai dengan dibuatkannya surat pernyataan bersama yang intinya menyepakati penyelesaian tanah HGU PG Rajawali II Jatitujuh,” jelas Dirut PG Rajawali II Cirebon Audry Haris Jolly Lapian didampingi Direktur Produksi Muzamzam Masyhudi, General Manager PG Jatitujuh Azis Romdlon serta Kabid SDM dan Umum Erwin Yuswanto kepada wartawan. Jolly menyampaikan apresiasi kepada sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang telah sepakat menyelesaikan persegketaan lahan HGU PG Rajawali Jatitujuh. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bupati dan Forkopimda Indramayu yang konsen dalam membantu penyelesaian sengketa anatara PG Jatitujuh dengan warga desa penyangga. “Yang pasti kami bangga dengan kerja sama semua pihak guna mengakhiri sengketa yang selama ini terjadi,” terangnya. Sementara itu, Ketua LSM Ampera Ahmad Subarjo dan Ketua LSM JPKP Rahmat Haryanto, menyatakan sepakat menyelesakan persengketaan lahan HGU PG Rajawali Jatitujuh. Mereka sangat mendukung pola program kemitraan yang digulirkan PG Rajawali kepada masyarakat desa penyangga. “Seluruh perwakikan ormas, harus mendukung program kemitraan ini dan segera mengakhiri sengketa di lapangan,” tegas Ahmad Subarjo yang diiyakan Rahmat. Sedangkan, Asda II Setda Indramayu Maman Kostaman menyambut positif iktikad dari sejumlah ormas yang selama ini terjadi persoalan di lapangan terkait dengan perebutan tanah garalan HGU PG Rahawali Jatitujuh. Pihaknya sebagai pemerintah berusaha untuk menjembatani antara keinginan kedua belah pihak. Dirinya bersyukur sudah ada kata sepakat untuk mengakhiri sengketa tanah HGU PG Rajawali di lapangan. “Kami hanya sebagai mediasi dan kalau pun masih ada salah satu ormas yang belum sepakat kami masih memberikan waktu selama empat hari dan setelah itu baru kita duduk bersama lagi dan itu adalah hak mereka,” katanya. (dun)

Tags :
Kategori :

Terkait