4 Maling Minimarket di Jatiseeng Warga Bekasi

Jumat 02-08-2019,09:30 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Satuan Reskrim Polres Cirebon berhasil meringkus empat maling spesialis pembobol minimarket. Keempat pelaku di antaranya DN (27), RT (26), EN (25), dan SS (45). Kempatnya merupakan warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. Mereka berhasil dibekuk  tanpa perlawanan di rumah masing-masing. Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan aksi terakhir para pelaku pada Senin lalu (15/7). Para pelaku ini sudah berniat beraksi di Cirebon. Mereka berangkat dari Karawang menggunakan mobil Avanza. Setibanya di Cirebon sekitar pukul 01.00 dini hari, mereka langsung menuju salah satu minimarket di Desa Jatiseeng, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Di depan minimarket, mereka pun turun dan langsung membongkar 2 gembok rolling door minimarket dengan menggunakan kunci T. “Setelah berhasil masuk, mereka kemudian mengambil barang-barang yang ada di dalam toko. Apa saja yang dianggap berharga diangkut. Mereka pun kembali ke Karawang. Ketika itu mereka membawa kabur barang-barang dagangan dengan nilai Rp42 juta,” jelas kapolres, kemarin. Polisi sendiri bisa mengamankan para pelaku setelah mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian. “Dasar penangkapan awalnya dari rekaman CCTV. Akhirnya keempat pelaku bisa diamankan di Bekasi tanpa perlawanan,” ungkapnya. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T, gagang plastik warna hitam dan satu obeng gagang plastik warna merah yang digunakan sebagai alat untuk melakukan kejahatan. “Dari pemeriksaan, mereka ngaku baru dua kali aksi. Tapi masih kita dalami,” tandas kapolres. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait