Kemendes Janji Habisi Kuwu Nakal

Jumat 02-08-2019,13:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, akan ‘menghabisi’ Kepala Desa (Kuwu) ‘nakal’. Jika ditemukan ada penyelewengan, Kemendes tidak segan menyerahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes, Anwar Sanusi, usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara UMC dengan Kemendes di Convention Hall UMC, Rabu (1/8). “Kita sudah me-launching. Salah satunya dengan kejaksaan. Kejaksaan memiliki program yang disebut Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa. Ini adalah program yang memang kita peruntukan agar yang namanya kepala desa, merasa terlindungi. Yang benar loh ya. Kalau yang salah kita habisi,” kata Anwar Sanusi. Anwar juga menyebut, masyarakat dapat ikut andil dalam pengawasan terhadap pemanfaatan dana desa. Yakni dengan melapor kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon jika masih ada desa yang tidak memampang penggunaan dana desanya. “Sekarang kita mewajibkan setiap desa menyampaikan informasi terkait dengan dana desanya. Artinya, harus ada papan baliho atau billboard yang menyebutkan dana desanya berapa dan diperuntukkan untuk apa saja,” katanya. “Karena Itu, adalah bagian kontrol dari masyarakat desa. Seandainya desa-desa itu belum (memperlihatkan dana desanya, red), maka nanti sampaikan kepada (pemerintah kabupaten, red) Kabupaten, Kabupaten akan menyampaikan kepada kami (Kemendes, red) dan kita akan berikan teguran kepada desa itu,” pungkasnya. Kemendes juga tidak menampik masih ada kepala desa yang tersandung korupsi dana desa. Namun, Anwar terlebih dahulu akan melihat aspek yang membuat kepala desa tersebut bermasalah. “Istilahnya tersandungnya di aspek mana. Kalau mereka itu karena kesalahan administrasi, selama administrasinya diperbaiki, mungkin uang dikembalikan, selesai. Tapi kalau ada penyelewengan, ya kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tandasnya. (ade)

Tags :
Kategori :

Terkait