KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Cirebon Alami Penurunan Rp 12 M

Jumat 02-08-2019,14:04 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun 2019, mengalami penurunan. Besarnya, Rp12 miliar. Penurunan itu, diketahui melalui rapat paripurna Nota Kesepakatan KUA PPAS Perubahan Tahun 2019, kemarin (1/8). Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa mengatakan, setelah pembahasan cukup panjang, KUA PPAS perubahan mengalami penurunan dibandingkan KUA PPAS murni tahun 2019. Penurunan disebabkan terdapat anggaran yang tidak terserap oleh dinas sehingga di catat kembali di KUA PPAS Perubahan. \"Setelah anggaran kembali tercatat di KUA PPAS Perubahan, dinas harus bisa menyerap secara optimal. Karena anggaran yang sudah dianggarkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Cirebon,\" terangnya. Menurutnya, KUA PPAS Perubahan ini menjadi acuan untuk penyusunan APBD Perubahan Tahun 2019. DPRD Kabupaten Cirebon yang lama harus bisa menyelesaikan, karena sudah sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negri (Permendagri) tentang anggaran. Dengan waktu yang tersisa Mustofa optimis bisa selesai tepat pada waktunya. \"Dengan sudah ditandatangani maka tinggal penyusunan APBD perubahan 2019. Insya allah dengan waktu yang tinggal beberapa bulan lagi bisa selesai, karena memang kewajiban anggota dewan yang lama,\" tambahnya. Sementara itu, Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2019 sektor pendidikan, kesehatan dan peningkatan perekonomian menjadi prioritas. Ketiga sektor ini akan di optimalkan penyerapannya, karena berkitan dengan layanan masyarakat. (sam)

Tags :
Kategori :

Terkait