Revitalisasi Dimulai, Alun-alun Kejaksan Dibongkar

Sabtu 03-08-2019,09:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Penataan Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, akhirnya dimulai kemarin. PT Inti Cinta Sejati selaku kontraktor proyek dengan nilai Rp30 miliar itu mulai membongkar paving block dan kegiatan pengukuran. Puluhan pekerja diturunkan melakukan pembongkaran. Truk-truk pun mulai lalu-lalang mengangkut sisa-sisa material yang harus ‘dibuang’ ke tempat lain. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Pungky Hertanto ST mengatakan tahap awal pekerjaan fisik mencakup pembersihan material-material yang ada di dalam dan sekitar alun-alun. “Kita sudah menempatkan staf di sana untuk ikut mengawasi pekerjaan dan melaporkan setiap perkembangan,\" tuturnya. Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPUPR Kota Cirebon H Irawan Wahyono SPd MPd mengatakan proyek ini sudah dimulai 31 Juli dan sesuai kontrak harus selesai pada 27 Desember 2019.  Dengan waktu pekerjaan yang mepet, DPUPR benar-benar melakukan pengawasan sejak perencanaan dan pengendalian proyek secara umum. Meliputi jadwal waktu pelaksanaan, organisasi lapangan, tenaga kerja, peralatan, dan material. Sedangkan koordinasi seluruh operasi di lapangan meliputi kegiatan pembangunan, baik untuk bangunan sementara maupun bangunan permanen, serta semua fasilitas dan perlengkapan yang terpasang. Mengkoordinasikan para subkontraktor dan penyeliaan umum. Pada pekerjaan konstruksi, pihaknya menetapkan target yang harus dicapai pelaksana. Di antaranya selesai dengan mutu atau kualitas paling tidak sama dengan yang ditentukan dalam spek atau perencanaan. “Kami menargetkan selesai dengan waktu lebih cepat atau sama dengan waktu perencanaan. Ya kurang lebih 5 bulan (Agustus-Desember) dan itu harus dipenuhi,” tandasnya. Revitalisasi Alun-alun Kejaksan memang ditargetkan bisa tuntas tahun ini juga. Juni 2019 lalu ketika masih menjabat Plt Kepala DPUPR Kota Cirebon Drs Agus Mulyadi MSi mengatakan Pemprov Jabar menginginkan proyek Alun-alun Kejaksan selesai sesuai rencana. Meski rentang waktu efektif pekerjaan hanya lima bulan. “Harus selesai Desember akhir tahun ini,” katanya. Agus yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Cirebon itu mengatakan tahun 2020 ada proyek strategis lainnya. Makanya, lanjut Agus, revitalisasi Alun-alun Kejaksan tidak bisa ditunda. Revitalisasi Alun-alun Kejaksan memang sudah digaungkan sepuluh tahun lalu. Berulangkali konsep yang disusun kandas. Tetenger di pusat kota itu seolah terbebani dengan statusnya. Sebagai kawasan cagar budaya. Di penghujung tahun lalu, saat melakukan kunjungan di Kota Cirebon, tepatnya Rabu (17/11/2018), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kemudian membuat sketsa dadakan di Ruang Adipura Balaikota Cirebon. Ditemani Wakil Walikota Dra Hj Eti Herawati. Desain itu bergulir dan diterjemahkan Suryawinata Heinzelmann Architecture and Urbanism (SHAU). Konsultan arsitektur urban yang punya markas di tiga negara itu, mewujudkannya dalam bentuk tiga dimensi. Pada awalnya proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan ditargetkan akhir tahun 2019 bisa diselesaikan. Karena adanya beberapa proses administratif termasuk Detail Engineering Design (DED) yang belum selesai, pengerjaan dibagi dua tahapan. Tapi, rencana ini ditolak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menginginkan revitalisasi alun-alun tuntas tahun ini juga. Meski masih diiringi dengan adanya suara sumbang dari beberapa pihak. (gus/abd)

Tags :
Kategori :

Terkait