Sungguh Terlalu! Guru Seniman Cabuli Anak Bawah Umur

Sabtu 03-08-2019,12:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Seorang guru seniman berinisial K (19) kini meringkuk di ruang tahanan Satreskrim Polres Cirebon. Pria asal Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, itu terjerat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya berumur 17 tahun warga Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Diketahui, pelaku dan korban berstatus pacaran. KS sendiri beraksi tengah malam sekitar pukul 00.20 WIB di rumah korban. Malam itu dia lolos ke kamar pacar melalui jendela. “Kejadiannya Mei lalu. Pelaku memanjat tembok kemudian masuk melalui lubang jendela kamar korban,” kata Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten (Cikab) AKP Kartono Gumelar. Di dalam kamar, KS berusaha membujuk korbannya untuk melakukan persetubuhan dengan janji akan dinikahinya. Sukses beraksi, dia keluar melalui jendela yang sama. Tapi apes, saat keluar, KS kepergok oleh salah seorang tetangga korban. Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan keluar dari jendela, saksi mata itu langsung melapor ke orang tua korban. Dari situlah, kasus ini akhirnya berujung pada proses hukum. ”Kita berhasil menangkap tersangka pekan lalu di rumahnya. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku berkomunikasi dengan korban melalui media sosial sebelum masuk ke kamar korban. Pelaku ini aktif sebagai seniman atau bermain musik di salah satu sanggar wayang,” kata Kartono. Sementara K di depan penyidik mengakui perbuatannya. Ia mengaku baru satu kali melakukan aksi itu terhadap korban. “Baru satu kali Pak. Kami sudah saling kenal satu tahun ini melalui media sosial,” ucapnya ketika diperiksa polisi. (cep)

Tags :
Kategori :

Terkait