Imron Ingin Pengadaan Barang di Kabupaten Cirebon Makin Transparan

Minggu 04-08-2019,23:03 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

CIREBON - Pengadaan barang di Kabupaten Cirebon semakin terbuka. Semua pihak, tidak lagi bisa bermain-main harga dalam pengadaan barang. Pasalnya, semua harga dan data pengadaan barang terdata di e-katalog. Plt Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan, keterbukaan informasi terkait pengadaan barang di Kabupaten Cirebon semakin mudah diketahui warga. “Keinginan masyarakat agar pembangunan di era sekarang bisa tepat sasaran dan transparan, maka untuk pengadaan barang dan jasa pakai e-katalog ini. Jadi kita bisa mengontrol dan masyarakat pun mengetahuinya,” ujar Imron usai sosialisasi dan bimbingan e-katalog, belum lama ini. Setiap tahun, menurut Imron, selalu dilakukan perbaikan dalam sistem proyek pengadaan barang di Kabupaten Cirebon. “Sebelumnya sudah dilaksanakan, sosialisasi ini supaya bisa disempurnakan lagi, lebih baik lagi, dan lebih tepat sasaran lagi karena mungkin masyarakat ada yang belum tahu,” bebernya. Dengan sosialiasi ini, lanjut mantan Kepala Kemenag Kabupaten Cirebon ini, masyarakat bisa tahu, bisa daftar dari rumah. “Selain itu, bisa menawarkan apa yang telah diprogramkan oleh pemkab mau ngambil mana itu bisa pakai online,” tuturnya. E-katalog ini, menurut Imron, sangat membantu agar meminimalisir terjadinya penyelewengan. “Dengan adanya sistem e-katalog ini kita bisa lebih transparan dan penyerapan anggaran pun bisa optimal. Dengan adanya online ini masyarakat akan mengetahuinya,” ungkapnya. Sementara itu Kabag Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon Ir Adil Prayitno mengatakan, e-katalog terdapat semua data termasuk jenis barang beserta harga. “E-katalog kan elektronik, semua spek jenis barang selama masuk kedalam sistem e-katalog itu pasti bisa dibuka oleh siappun. Proses lelangnya begitu dibuka langsung online ke e-katalog apa yang dicari speknya bagaimana harganya sudah langsung muncul,” ungkapnya. Meskipun demikian, kata Adil, dalam setiap pengadaan barang tetap harus dilakukan secara tatap muka. “Kalau sudah setuju tinggal klik langsung disana oke barangnya ada ya sudah transaksi tinggal nanti ada tetap pembicaraan darat tetap ada karena surat pemesanan barang atau SP,” ujarnya. Namun, jika ada barang yang tidak ada di e-katalog, pihaknya mempersilakan mengambil dari luar e-katalog dengan harga yang sesuai e-katalog. “Pernah ada pengadaan barang tidak ada di e-katalog, selama barangnya ada itu boleh langsung apalagi sekarangkan kalau sudah menunjuk barang itu boleh kesana. Selama di e-katalognya belum muncul itu boleh, tetapi harga harus sama dengan e-katalog,” tuturnya. (den)

Tags :
Kategori :

Terkait