Riset UI: Pajak Daerah Majalengka Belum Tergarap Optimal

Selasa 06-08-2019,07:18 WIB
Reporter : Husain Ali
Editor : Husain Ali

MAJALENGKA - Penyerapan pajak daerah di Kabupaten Majalengka dinilai masih belum optimal. Berdasarkan hasil riset Universitas Indonesia diketahui jika potensi pajak daerah di Majalengka sangat tinggi. Jika dibandingkan dengan penyerapan yang ada dalam kurun dua waktu ke belakang, potensi pajak restoran belum tergarap optimal. Riset sendiri dilakukan oleh 298 mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) dari 3 jurusan yakni Administrasi Negara, Administrasi Niaga, dan Administrasi Fiskal. Riset dilakukan selama 8 hari di Kabupaten Majalengka. Sektor pelayanan pajak daerah yang menjadi bahan riset yakni pajak restoran, pajak kendaraan, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mahasiswa UI menyebar kuisioner dan melakukan wawancara di 5 Kecamatan, yakni Majalengka, Maja, Rajagaluh, Sukahaji, dan Argapura. Asisten Dosen Fakultas Ilmu Administrasi UI Muhamad Fahri mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya memberikan informasi sekaligus penggalian masalah yang terjadi di sektor perpajakan. Terutama pajak rumah makan atau restoran di Majalengka. Berdasarkan data yang diterima dari Dinas Perdagangan, dari tahun 2016 sampai tahun 2017 jumlah restoran di Majalengka meningkat drastis. Hal itu menjadi dasar mahasiswa UI untuk mempelajari dan membantu menemukan persoalan, serta memberikan solusi kepada pemerintah Kabupaten Majalengka dalam peningkatan pajak. “Kesimpulan sementara potensi pajak dari sektor ini (restoran, red) masih bisa terus ditingkatkan,” terang Fahri. Dari hasil riset sementara, ada beberapa persoalan yang ditemukan. Dari sekitar 128 restoran hanya ada 80 pengusaha yang bersedia dan 30 dijadikan sebagai responden. Ada beberapa hal menarik, di antaranya ada pengusaha sangat paham kewajiban membayar pajak namun tidak mengetahui mekanisme dan cara membayar pajak. Selain itu ditemukan pengusaha yang keberatan membeberkan secara terbuka berapa pendapatan bersih karena takut pajak. Menurutnya, pemerintah daerah harus lebih intensif menggali potensi pajak restoran. Sebab di Kelurahan Majalengka Kulon saja ada sekitar 128 restoran yang beroperasi. Artinya potensi pajak masih bisa ditingkatkan. Namun menurutnya, harus ada petugas yang mendatangi setiap restoran untuk member penjelasan dan sosialisasi, agar para pengusaha benar-benar paham kewajiban dan mau membayar pajak. “Hasil riset ini nantinya akan kami serahkan kepada pemda sebagai bahan laporan, yang berisi kajian, masukan serta usulan. Setelah laporan itu kami serahkan, satu tahun kemudian kami akan datang kembali  untuk memberikan rekomendasi langkah dan strategi apa yang sebaiknya dilakukan pemda,” pungkasnya. Hal senada disampaikan mahasiswa UI, Farhan Ramadan. Selain membantu pemkab Majalengka, riset juga merupakan bagian pembelajaran bagi mahasiswa untuk melakukan penelitian. Selain melakukan riset, mahasiswa UI juga melakukan kunjungan ke sekolah sebagai bagian dari Tri Dharma perguruan tinggi. “Kami berharap apa yang kami lakukan ini bermanfaat untuk pemerintah, tapi yang lebih penting juga memberikan pengalaman kepada mahasiswa untuk bisa lebih berperan lagi di masyarakat,” pungkasnya.  (iim)

Tags :
Kategori :

Terkait