Percepat Pembongkaran Revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Kontraktor Turunkan Alat Berat

Selasa 06-08-2019,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

CIREBON-Sudah empat hari pengerjaan fisik proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan berlangsung. Pantauan di lokasi, pengerjaan masih berkutat pada pembongkaran paving block dan grass block di jogging track dan di lapangan. Pelaksana Teknis Struktur PT Inti Cipta Sejati, Abdul Latif mengatakan, pihaknya berupaya mempercepat pekerjaan. Sebelumnya, pekerja sudah melakukan pembongkaran manual, namun cukup memakan waktu. \"Kami tidak ingin kehilangan waktu. Alat berat sudah masuk. Ini di lapangan lapisan paving block-nya cukup tebal,\" kata Abdul kepada Radar Cirebon. Pihaknya juga sudah membuat akses pintu keluar masuk mobilitas kendaraan. Yakni di sisi Alun-alun Kejaksan yang langsung menuju ke Jl Siliwangi. Persisnya dekat Selter PKL. Akses ini lebih memungkinkan dari pada di sisi Jl RA Kartini maupun gerbang Masjid At-Taqwa. “Di Jl Kartini agak sempit, lalu lintasnya juga padat. Di gerbang masjid, juga keluarnya ke Jl Kartini, dan ini berpotensi mengganggu yang ibadah,” tuturnya. Di lokasi, kontraktor juga sudah menempatkan kontainer, sebagai kantor di lokasi proyek. Kantor ini juga sebagai tempat untuk pusat pengendali proyek ini. Dari gambar desain terbaru yang diterima koran ini, posisi Tugu Proklamasi yang terletak di persimpangan Jl Siliwangi-Jl RA Kartini, tidak mengalami perubahan. Tugu itu didirikan untuk menandai bahwa di Cirebon pada Tanggal 15 Agustus 1945 telah dibacakan naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia. Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Pungky Hertanto ST menjelaskan, tugu tersebut memang termasuk dalam Detail Engineering Design (DED) peningkatan Alun-alun Kejaksan. Akan tetapi, pada DED tersebut tidak ada perubahan atau merubah baik posisi maupun bentuk tugu. Mengingat sebelumnya banyak elemen masyarakat Kota Cirebon yang menginginkan tugu tersebut tidak diubah. Dan ini sudah diakomodir dalam DED yang kini sedang dikerjakan kontraktor. \"Keberadaan dan posisi tugu proklamasi tetap pada posisi semula. Bentuknya seperti itu, dalam DED tidak ada untuk diubah,\" katanya. Selain tugu, kata Pungky, keberadaan belokan jalan di sebelah tugu tetap dipertahankan. Intinya revitalisasi alun-alun tidak menghilangkan identitas tugu dan jalan yang sudah ada. Sementara untuk pelaksanaan pekerjaan, DPUPR menempatkan petugas di lokasi. Hal ini dilakukan agar target penyelesaian dapat dipenuhi tepat waktu oleh kontraktor. \"Kami tugaskan staf PU di lapangan, setiap perkembangan proyek dilaporkan pada kami,\" ujarnya. Sementara itu, Site Maneger Proyek PT Inti Cipta Sejati, Sugestian menambahkan, pengerjaan revitalisasi ini difokuskan dulu di dalam alun-alun. Untuk tugu belum tidak ada rencana perubahan, walaupun masih masuk dalam area revitalisasi.(gus)

Tags :
Kategori :

Terkait